Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pegawai Kelurahan Jadi Ketua RT/RW

Pembekuan yang dimulai sejak 1 Maret 2025 ini sebagai bentuk persiapan pemilihan ketua RT/RW serentak.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Sebanyak 6.032 Ketua RT di Makassar dibekukan. Pembekuan yang dimulai sejak 1 Maret 2025 ini sebagai bentuk persiapan pemilihan ketua RT/RW serentak. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar membekukan 6.032 Pj RT/RW se-Kota Makassar.

Pembekuan yang dimulai sejak 1 Maret 2025 ini sebagai bentuk persiapan pemilihan ketua RT/RW serentak.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (PBM) Setda Pemkot Makassar, M Ansar mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan RT/RW, Pemkot Makassar telah menunjuk penjabat Ketua RT/RW.

“Dibekukan dalam arti akan diganti kembali, tetap menjadi Pj karena diaturannya jadi Pj bukan pelaksana tugas (plt),” ucap M Ansar di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (12/3). 

Ansar belum tahu pasti kapan pengisian Pj RT/RW. Yang pasti mereka akan bertugas setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) baru. 

Baca juga: Munafri Arifuddin Pastikan Segera Isi Pj Ketua RT/RW di Makassar Usai Dibekukan

“Tapi tidak menutup kemungkinan bahwa SK baru itu paling lambat tanggal 15 Maret,” katanya. 

Pj RT/RW nantinya akan diisi oleh orang yang tidak akan maju dalam pemilihan RT/RW.

Jika tidak ada masyarakat setempat yang bersedia, maka Pemkot Makassar menyiapkan alternatif lain Pj RT/RW bisa diambil pegawai kelurahan atau ada dari pegawai Pemkot Makassar yang berdomisili di wilayah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, tujuan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan pembekuan dalam rangka persiapan pemilihan Ketua RT/RW.

Munafri menjelaskan, pemilihan RT/RW akan diselenggarakan dengan prinsip yang adil dan jujur. 

“Artinya sangat tidak adil kalau yang menjabat sekarang ini baru kita mau bikin pemilihan langsung, baru mereka (Pj) ikut juga bertanding. Artinya mereka sudah satu langkah di depan,” ucap Munafri di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (7/3) lalu. 

Pembekuan ini semata-mata untuk mengedepankan netralitas dalam pemilihan RT/RW.

Dikhawatirkan, mereka yang menjabat sekarang ini memberikan tendensi kepada masyarakat. 

Karenanya, Appi akan menunjuk tokoh masyarakat yang dipastikan tidak akan ikut dalam pemilihan Ketua RT/RW.

Mereka juga nantinya akan mengawal berjalannya pemilihan di masyarakat untuk menghindari terjadinya gesekan. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved