Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Mandi Junub Setelah Subuh Apakah Puasa Sah? Ini Penjelasannya

Di bulan Ramadan, mungkin ada di antara umat Islam yang menunda mandi junub hingga waktu subuh tiba.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
MANDI JUNUB - Ilustrasi hasil kecerdasan buatan (AI), Kamis (13/3/2025), memperlihatkan seseorang sedang mandi. Mandi junub wajib dilakukan ketika seseorang mengalami hadas besar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mandi junub atau mandi wajib merupakan pembersihan diri dari hadas besar.

Di bulan Ramadan, mungkin ada di antara umat Islam yang menunda mandi junub hingga waktu subuh tiba.

Dalam kondisi ini, apakah puasa tetap sah meski mandi junub setelah subuh?

Diketahui, mandi junub wajib dilakukan ketika seseorang mengalami hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, keluarnya mani, atau selesai haid dan nifas bagi wanita.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

"Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al-Ma'idah: 6)

Terkait mandi junub setelah subuh, menurut para ulama boleh.

Tidak masalah bagi seseorang mandi junub atau mandi haid setelah Subuh.

Dengan demikian, puasanya tetap dinilai sah.

Baca juga: 5 Dosa yang Menghapus Pahala Puasa, Hindari Agar Ibadah Tak Sia-sia

Dikutip dari bali.kemenag.go.id, apabila belum mandi junub hingga waktu Subuh, maka hal itu dibolehkan dan puasa kita tetap dinilai sah.

Meskipun begitu, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu Subuh agar bisa memulai puasa dalam keadaan suci hari hadas besar.

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut:

"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."

Kebolehan belum mandi junub hingga Subuh ini berdasarkan perbuatan Nabi Muhammad SAW.

Beliau pernah menunda melakukan mandi junub hingga Subuh, dan kemudian beliau berpuasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved