Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Naili Trisal-Ome Daftar KPU Palopo Pakai Mobil Rp2,6 Miliar

Naili Trisal memperlihatkan kekayaannya ketika mendaftar sebagai calon wali kota Palopo, Senin (10/3/2025) sore. 

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/andi nandini bunayya
MOBIL RP2,7 M- Calon Wali Kota Palopo, Naili Trisal dan wakilnya, Akhmad Syarifuddin datang ke Kantor KPU Palopo menggunakan Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1 AMU, Senin (10/3/2025) sore. Mobil baru merk Toyota Land Cruiser diangka kisaran Rp2,6 hingga Rp2,7 miliar. 

Sebab, dia adalah istri dari Trisal Tahir

Dalam aturan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setiap calon kepala daerah harus melaporkan harta bersama dalam keluarganya. 

Sepanjang tak ada pemisahan harta antara suami dan istri. 

Hal itu juga terlihat saat mantan wali kota Makassar, Danny Pomanto dan istrinya Indira Yusuf Ismail sama-sama mempunyai jumlah harta yang sama Rp222,1 miliar ( laporan 2023) saat maju dalam Pilkada 2024 lalu. 

Harta Trisal mencapai Rp981.500.325.000.

"Hingga tadi kami memonitor bahwa semua persyaratan administrasi telah diunggah ke Silon, hanya LHKPN yang masih ditunggu,” ujar Hasbullah kepada wartawan, Minggu (10/3/2025).

Meski begitu, ia memastikan bahwa Naili-Ome masih memiliki waktu hingga Senin (11/3/2025) pukul 23.59 WITA untuk menyelesaikan pendaftaran.

"Kami masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran besok malam. Tim help desk KPU Palopo tetap siap melayani proses pendaftaran hingga tenggat waktu yang ditetapkan,” tambahnya.

Hasbullah juga mengaku belum menerima konfirmasi resmi terkait jadwal pasti Naili-Ome akan menyerahkan berkas pendaftaran.

Mereka baru sebatas melakukan konsultasi terkait pengunggahan dokumen di Silon.

“Belum ada pemberitahuan dari LO (liaison officer) atau tim paslon terkait jam berapa mereka akan menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU,” ungkap Hasbullah.

Hasbullah pun menegaskan bahwa KPU akan tetap membuka pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Jika hingga batas waktu yang ditentukan paslon belum melengkapi dokumen, maka berkas pendaftaran mereka bisa dianggap tidak memenuhi syarat.

Olehnya, KPU berharap Naili-Ome bisa segera menyelesaikan administrasi yang masih kurang agar tidak terjadi kendala di akhir batas waktu pendaftaran.

Diketahui, PSU Pilwalkot Palopo dijadwalkan akan digelar pada 24 Mei 2025 mendatang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved