Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral Pelaku Narkoba dan Balap Liar Bebas Setelah 'Bayar Polisi', Propam Turun Tangan

Dalam unggahan yang mengutip pemberitaan salah satu media online itu, disebutkan, bahwa seorang terduga pengguna narkoba bebas setelah bayar Rp 15 jut

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/@teropongmakassar
Kloase tangkapan layar unggahan akun Instagram teropongmakassar terkait kasus bayar polisi di Bantaeng dan di Kota Makassar 

Lebih lanjut dijelaskan Didik, Polda Sulsel terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

"Polda akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja personil baik oleh propam maupun Itwasda," jelas Didik.

Selain itu, Didik juga meminta agar masyarakat tidak tahu melapor ke Propam apabila mendapati oknum polisi yang melakukan pungli.

"Dan (kami) meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila ada praktek-praktek (pungli) tersebut. Apabila terbukti akan di tindak sesuai ketentuan hukum," imbuhnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved