Viral Pelaku Narkoba dan Balap Liar Bebas Setelah 'Bayar Polisi', Propam Turun Tangan
Dalam unggahan yang mengutip pemberitaan salah satu media online itu, disebutkan, bahwa seorang terduga pengguna narkoba bebas setelah bayar Rp 15 jut
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/@teropongmakassar
Kloase tangkapan layar unggahan akun Instagram teropongmakassar terkait kasus bayar polisi di Bantaeng dan di Kota Makassar
Lebih lanjut dijelaskan Didik, Polda Sulsel terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
"Polda akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja personil baik oleh propam maupun Itwasda," jelas Didik.
Selain itu, Didik juga meminta agar masyarakat tidak tahu melapor ke Propam apabila mendapati oknum polisi yang melakukan pungli.
"Dan (kami) meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila ada praktek-praktek (pungli) tersebut. Apabila terbukti akan di tindak sesuai ketentuan hukum," imbuhnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Hijrana Said Sosok Tangguh di Balik RW 09 Balang Baru, Turun Tangan Tangani Konflik Warga |
![]() |
---|
Suasana Rumah Kompol Anumerta Ryanto di Makassar Usai Dadang Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Supratman Soal Usulan Relokasi Gedung DRPD: Tidak Ada Masalah Buat Kami jika Dipindahkan |
![]() |
---|
BKD Bakal Verifikasi Daftar Pegawai Tak Terdata di BKN, Bagaimana Nasib Nakes? |
![]() |
---|
FGD FISIP Unismuh: Data Akurat Kunci Bangun Makassar Tangguh Hadapi Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.