Viral Pelaku Narkoba dan Balap Liar Bebas Setelah 'Bayar Polisi', Propam Turun Tangan
Dalam unggahan yang mengutip pemberitaan salah satu media online itu, disebutkan, bahwa seorang terduga pengguna narkoba bebas setelah bayar Rp 15 jut
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/@teropongmakassar
Kloase tangkapan layar unggahan akun Instagram teropongmakassar terkait kasus bayar polisi di Bantaeng dan di Kota Makassar
Lebih lanjut dijelaskan Didik, Polda Sulsel terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
"Polda akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja personil baik oleh propam maupun Itwasda," jelas Didik.
Selain itu, Didik juga meminta agar masyarakat tidak tahu melapor ke Propam apabila mendapati oknum polisi yang melakukan pungli.
"Dan (kami) meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila ada praktek-praktek (pungli) tersebut. Apabila terbukti akan di tindak sesuai ketentuan hukum," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Rayakan HUT ke-80 RI, Almadera Hotel Beri Diskon Spesial Sepanjang Agustus |
![]() |
---|
DPR RI Janji Perkuat Bawaslu, Jumlah Komisioner Bakal Sama dengan KPU |
![]() |
---|
Willy Aditya di Hadapan Aktivis Makassar: Ayo Bangkitkan Nasionalisme dari Asrama |
![]() |
---|
Abdul Azis Bupati Kolaka Timur Sultra Ditangkap KPK di Makassar, Digelandang ke Polda Sulsel |
![]() |
---|
Anak Makassar Juara di Thailand, SD Mongisidi dan SMPN 3 Wakili Indonesia di KIFF 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.