Viral Pelaku Narkoba dan Balap Liar Bebas Setelah 'Bayar Polisi', Propam Turun Tangan
Dalam unggahan yang mengutip pemberitaan salah satu media online itu, disebutkan, bahwa seorang terduga pengguna narkoba bebas setelah bayar Rp 15 jut
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/@teropongmakassar
Kloase tangkapan layar unggahan akun Instagram teropongmakassar terkait kasus bayar polisi di Bantaeng dan di Kota Makassar
Lebih lanjut dijelaskan Didik, Polda Sulsel terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
"Polda akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja personil baik oleh propam maupun Itwasda," jelas Didik.
Selain itu, Didik juga meminta agar masyarakat tidak tahu melapor ke Propam apabila mendapati oknum polisi yang melakukan pungli.
"Dan (kami) meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila ada praktek-praktek (pungli) tersebut. Apabila terbukti akan di tindak sesuai ketentuan hukum," imbuhnya.(*)
Baca Juga
| Tawuran Kembali Pecah Jelang Magrib di Pekuburan Beroangin Makassar, 2 Rumah Terbakar |
|
|---|
| Bayar Parkir Pakai Qris Tak Maksimal, PD Parkir Salahkan Jukir dan Pengunjung |
|
|---|
| Munafri Minta Polrestabes Proses Hukum Pelaku Tawuran Kelompok di Sapiria |
|
|---|
| 11 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Pembakaran Tujuh Rumah Pelaku Tawuran |
|
|---|
| Ketua Komisi E Andi Tenri Indah Ultimatum Kadis Pendidikan Soal Dokumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/teropongmakassar-2025-55.jpg)