Tak Ingin Ada Masalah di Proyek PSEL, Munafri Arifuddin: Masa Kita yang Tanggung Nanti
Munafri Arifuddin ingin memastikan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut berjalan sesuai regulasi yang ada.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Diketahui, proyek PSEL ini berlokasi di Kompleks Pergudangan Green Eterno, Parangloe Kecamatan Tamalanrea.
Luas lahan pembangunan PSEL tersebut mencapai 6,1 hektare.
Melalui PSEL ini, dalam 10 tahun ke depan penanganan persampahan di Kota Makassar dapat diatasi dengan baik dan efektif.
Juga dapat berkontribusi dalam penyediaan sumber listrik yang berkelanjutan di Kota Makassar.
Danny Pemanto Tandatangan Kontrak dengan Konsorsium
Usai melalui proses panjang, selama kurun waktu dua tahun, proyek ini memasuki perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama, CTO of Sus Shanghai, Jiao Xuejen, serta Direktur Utama PT Sarana Utama Synergy, Yee Wai Kuen.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Asisten Deputi Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridha Yasser, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Selasa (24/9/2024).
Ada tiga dokumen yang ditandatangani, antara lain dokumen perjanjian kerjasama dengan PT SUS Shangai terkait dengan kesepahaman pembangunan, pengelolaan PSEL antara dua belah pihak dan membangun komitmen untuk mengelola PSEL dengan baik.
Dokumen kedua terkait perjanjian KSPI yang meliputi pemanfaatan aset lahan TPA Tamangapa seluas 3,1 hektare beserta nilai clawback.
Ketiga terkait dokumen kerjasama proyek lahan dan pabrik di Tamalanrea seluas 6,1 hektare yang akan dimanfaatkaan selama 30 tahun mendatang.
Danny mengakui, perjalanan proyek ini diwarnai dengan banyak polemik.
Karena itu, ia sangat bahagia bisa memperjuangkan proyek besar yang akan menjawab masalah persampahan di Kota Makassar.
“Alhamdulillah penandatanganan yang dilakukan hari ini berjalan dengan baik. Gembira betul karena setelah perjalanan panjang kami menunggu dan beberapa kendala akhirnya kerja keras teman-teman untuk mewujudkan kota Makassar ramah lingkungan ini akhirnya terwujud,” ucap Danny.
Kata Danny, permasalahan yang kerap diresahkan masyarakat terkait sampah dan lingkungan bisa segera teratasi.
Nantinya tidak akan ada lagi timbunan sampah menggunakan di TPA Tamangapa, semuanya akan diolah untuk menghasilkan energi listrik.
Remaja Putri di Makassar Korban TPPO, Dipaksa Melayani dan Hanya Diberi Rp50 Ribu Sekali Kencan |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini 28 Agustus 2025, Naik Dikit |
![]() |
---|
Gawat! Tiga Pemain Belakang PSM Makassar Terancam Absen Lawan Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Tim PKM FE UNM Latih Mahasiswa Manajemen Universitas Patompo Olah Data Pakai SPSS |
![]() |
---|
4 Tahanan Politik Sorong Disidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.