Kasus Kebakaran Kantor Disdik Makassar Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus kebakaran Kantor Disdik Makassar naik ke tahap penyidikan, 12 pegawai dan pejabat disertakan dalam pemeriksaan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kasus kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar naik ke tahap penyidikan.
Kepolisian telah menemukan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, membenarkan informasi ini.
"Informasi yang kami terima sudah naik ke tingkat penyidikan," ucap Andi Bukti Djufrie saat diwawancarai di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (10/3/2025).
Pada tahap ini, tim penyidik kembali memanggil saksi-saksi.
Sebanyak 12 pejabat dan pegawai lingkup Disdik Makassar dijadwalkan menjalani pemeriksaan selama tiga hari.
"Hari ini, besok, dan Rabu. (Pemeriksaan) tiga hari, karena jumlah yang diperiksa 12 orang," ujar Andi Bukti.
Di antara yang akan diperiksa, terdapat dua sekuriti, tiga staf yang bekerja hingga dini hari, kepala sub bagian keuangan, dan eks Kepala Bidang SMP.
Sebelumnya, mereka telah menjalani pemeriksaan awal oleh kepolisian pasca kebakaran.
Andi Bukti menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian. "
Wallahua'lam, kami belum memastikan apakah dibakar atau tidak. Kita tunggu saja di Polrestabes, apa hasilnya, kita terima," katanya.
"Kita doakan semoga tidak ada apa-apa, berjalan dengan baik, apalagi di bulan suci Ramadan," sambungnya.
Diketahui, kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang terletak di Jl Anggrek Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang, terjadi pada Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kebakaran menghanguskan tiga ruangan, yakni ruang Keuangan, Perencanaan, dan aula.
Sebanyak 20 armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar dikerahkan untuk memadamkan api yang cepat membesar.
Proses pemadaman berlangsung sekitar 60 menit.
Selain aula kantor, kebakaran juga menghanguskan tujuh unit motor milik pegawai.(*)
Derita Nakes Belasan Tahun Mengabdi Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
PSM Makassar Wajib Menang Lawan Persija, Fans Juku Eja: Bermainlah Sepenuh Hati |
![]() |
---|
UPT PPSKW Mattirodeceng Gelar Edukasi Kesejahteraan Sosial di SMK Mutiara Ilmu Makassar |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Siap Bersih-bersih Massal di Rumah Ibadah, Sekolah, dan Fasilitas Publik |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.