Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2025

Kabar Terbaru Pencairan THR Pensiunan PNS dari Taspen, Sudah Diumumkan di Akun Resmi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya telah memberikan informasi mengenai pencairan THR tahun ini

Editor: Ansar
Instagram
THR PENSIUNAN PNS - Tangkapan layar melalui Instagram PT TASPEN. Berikut jawaban PT TASPEN mengenai kabar viral yang beredar soal pencairan THR Pensiunan PNS 2025. (Instagram/@taspen) 

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan Rp48,7 triliun pada tahun lalu. 

Pada 2024 pemerintah menetapkan besaran THR ASN sebesar 100 persen.

Apabila mengacu pada anggaran di atas, maka kemungkinan besar pemerintah akan kembali mencairkan 100 persen anggaran THR.

Komponen THR Pensiunan 2025

Berbicara perihal THR Pensiunan 2025 ini terdiri dari beberapa komponen penting, termasuk gaji pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan.

Besaran gaji pokok ini bervariasi tergantung golongan, dengan golongan 4 sebagai golongan tertinggi.

Melalui THR ini, pemerintah pun ingin memberikan apresiasi kepada pensiunan atas pengabdian mereka kepada negara selama bertahun-tahun.

Dengan adanya pencairan THR, diharapkan dapat membantu pensiunan memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama saat menjelang Lebaran.

Lantas, berapa besaran THR Pensiunan PNS 2025 yang akan diterima? berikut ini dia informasi selengkapnya.

Nominal Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Kebijakan pencairan THR Pensiunan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Nominal THR Pensiunan PNS 2025 merujuk pada ketentuan pemerintah dan disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Nominal ini dapat diketahui melalui perbandingan gaji Pensiunan PNS pada tahun 2024 sesuai golongannya.

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved