Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zakat Fitrah

Baznas Jeneponto Belum Umumkan Besaran Zakat 2025, Tunggu Hasil Rapat Pemda

Baznas Jeneponto belum umumkan besaran zakat fitrah 2025. Tunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemda. Sosialisasi akan dilakukan setelah keputusan.

Tribun-Timur.com/Agung
ZAKAT JENEPONTO - Ketua Baznas Jeneponto, H Pattawari, saat ditemui di Kantornya, Jl Poros Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (10/3/2025). Baznas Jeneponto belum umumkan besaran zakat fitrah 2025. Tunggu hasil rapat koordinasi dengan Pemda. 

TRIBUNTIMUR.COM, JENEPONTO - Besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga kini belum diumumkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jeneponto

Hal ini masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan nilai zakat.

"Kita masih menunggu kapan dilakukan koordinasi dengan Majelis Ulama, Kemenag, Kesra, dalam hal ini Pemda Jeneponto," kata Ketua Baznas Jeneponto, H Pattawari, di Kantornya, Jl Poros Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (10/3/2025).

Penentuan zakat fitrah diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat, mengingat zakat ini merupakan ibadah yang wajib ditunaikan sebelum Idul Fitri.

"Jika telah diputuskan, maka kami akan mensosialisasikan ke masyarakat," jelas Pattawari.

Ia menambahkan bahwa besaran zakat fitrah dan fidyah tahun ini diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

"Saya kira tidak berjauhan, seperti tahun lalu, termasuk fidyah. Kalau zakat, tinggal harganya yang berubah, jumlah berasnya tetap sama," ungkapnya.

Setiap ASN dapat menyalurkan zakatnya melalui Baznas, imam masjid kampung, atau di kantor instansi masing-masing. 

Namun, hal ini tidak berlaku bagi TNI-Polri, yang harus menyalurkan zakat melalui institusinya masing-masing.

"Zakat fitrah itu tidak diatur secara khusus dan boleh di sini atau di mana saja, kecuali Polisi dan TNI, masing-masing di institusinya," pungkasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved