Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Bupati Bone Tolak Mobil Dinas, Minta Dana Dialihkan untuk Perbaikan Jalan

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menganggarkan kendaraan mobil dinas yang akan digunakan oleh Wakil Bupati Bone ialah mobil Alphard

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Humas Pemkab Bone
GEBRAKAN SANG PEMIMPIN- Potret wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin (9/3/2025). Andi Akmal menolak pengadaan mobil dinas dan mengalihkan ke perbaikan jalan 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Andi Akmal Pasluddin menolak mobil dinas yang akan digunakan selama masa jabatannya menjadi Wakil Bupati Bone

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menganggarkan kendaraan mobil dinas yang akan digunakan oleh Wakil Bupati Bone ialah mobil Alphard senilai Rp1,5 miliar. 

"Saya relakan dan ikhlaskan anggaran pengadaan mobil Alphard sebesar 1,5 Milyar untuk mobil Dinas Wakil Bupati untuk dialihkan ke Infrastruktur jalan," ujar Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Minggu (9/3/2025). 

Ia mengaku, hal tersebut dilakukan untuk penghematan.

"Ini bagian dari penghematan dan refocusing anggaran untuk masyarakat," bebernya. 

Selain itu, ia mengaku dalam menjalankan kewajibannya sebagai orang nomor dua di Bone, dirinya akan menggunakan mobil pribadi. 

"Jadi untuk kendaraan saya pake mobil pribadi Mercy dan Pajero untuk menunjang kegiatan operasional saya," jelasnya.

Dirinya juga meminta dukungan dari masyarakat untuk sama-sama membangun Kabupaten Bone lebih baik. 

"Mohon doanya semoga Pak Bupati dan saya bisa membawa Bone yang lebih baik InsyaAllah," harapnya. 

Sebelumnya, Pemangkasan anggaran di Kabupaten Bone disebut berdampak ke berbagai sektor.

Termasuk di antaranya sektor jalan dan jembatan.

Kepala BMCKTR Bone, Askar saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025) mengaku pihaknya tak menampik hal ini. 

Dia mengatakan soal pemangkasan ini seyogianya belum sampai ke pihaknya, hanya saja jika ini betul-betul diterapkan, maka kemungkinan pengerjaan jalan ini akan sulit terealisasi.

"Intinya pasti mengganggu, tapi kita tidak tau juga dengan kebijakan ini, apakah ini akan dianu (dikembalikan) kembali," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, pada 2025 Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) telah mengusulkan pengerjaan untuk tiga ruas jalan dan satu jembatan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved