Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wakil Bupati Bone Tolak Mobil Dinas, Minta Dana Dialihkan untuk Perbaikan Jalan

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menganggarkan kendaraan mobil dinas yang akan digunakan oleh Wakil Bupati Bone ialah mobil Alphard

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Humas Pemkab Bone
GEBRAKAN SANG PEMIMPIN- Potret wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin (9/3/2025). Andi Akmal menolak pengadaan mobil dinas dan mengalihkan ke perbaikan jalan 

Hanya saja Askar belum merinci, kendati demikian, salah satu jalan tersebut adalah pengerjaan 2km konektivitas jalan terdampak bandara yang menjadi akses Desa Mappalo Ulaweng, Unra, Kajuara dan Cari Gading di Kecamatan Awangpone, Bone.

"Pasti mengganggu kan, fisiknya. Saya belum tau terkait rincian data ini kita akan lihat kembali," sambungnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone Ade Fariq Ashar merinci besaran anggaran Dana Alokasi Khsusu (DAK) Fisik untuk jalan yang dipangkas itu sebesar Rp65,3 miliar

"Besarannya itu, Rp65.326.729.000 (Rp65,3 miliar), rinciannya itu, layanan dasar sebesar Rp43.771.909.000, dan tematik kawasan produksi pangan nasional (KPPN) sebesar Rp21.554.882.000," ujarnya.

Kemudian adapula DAK Irigasi sebesar Rp10,4 miliar, di sektor lain di DAK Fisik di Pertanian sebesar Rp8 miliar, dan DAK Fisik Pangan Akuatik sebesar Rp13,5 miliar.

Ade mengatakan, selain program DAK Fisik, juga ada Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking Bidang PU yang ikut dipangkas pusat.

"Itu rinciannya sebesar Rp38.188.846.000 yang ikut dipangkas," sambung Ade.

Ade mengatakan imbas pemangkasan ini kata dia pemerintah harus tetap bisa mengoptimalkan terkait dengan pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran yang tentunya tetap berkesesuaian dengan harapan dan instruksi dari pusat.

"Makanya pemerintah pusat untuk pengajuan RKPD itu dimajukan di bulan lima untuk sesuaikan kebijakan," ujarnya.

Dia mengatakan, meski demikian efesiensi ini masih dalam tahapan proses yang artinya belum final. Kata dia masih akan ada beberapa inpres yang akan lahir di belakang, bukan hanya no 1 saja.

"Kita tidak tau ke depannya, apalagi sudah ada Inpres No 2 sudah ada PMK no 29. Jadi sambil tunggu itu, kita harap ada lahir dari Permendagri untuk atur ini juknisnya,"tandasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved