Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat dari Mayor ke Letkol, Keterangan Purnawirawan dan Kadispen TNI Beda

Dalam hal ini, Wahyu menegaskan sudah banyak pertimbangan dari pimpinan mengenai kenaikan pangkat tersebut.

Editor: Ansar
TribunKaltim
NAIK PANGKAT: Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) pada 25 Februari 2025. Hal ini disorot hingga dinilai janggal, Mabes TNI AD buka suara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Teddy Indra Wijaya kini sudah berpangkat Letnal Kolonel.

Kenaikan pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol jadi dipertanyakan purnawirawan TNI.

TNI pun merahasiakan alasan utama kenaikan pangkat Mayor Teddy.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, alasan utama kenaikan pangkat Mayor Teddy tidak perlu disampaikan kepada publik.

Mayor Teddy naik pangkat satu tingkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri.

Dalam hal ini, Wahyu menegaskan sudah banyak pertimbangan dari pimpinan mengenai kenaikan pangkat tersebut.

MAYOR TEDDY NAIK PANGKAT - Purnawirawan pati TNI AD sekaligus anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.), T.B. Hasanuddin, pertanyakan kenaikan pangkat Mayor Teddy.
MAYOR TEDDY NAIK PANGKAT - Purnawirawan pati TNI AD sekaligus anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.), T.B. Hasanuddin, pertanyakan kenaikan pangkat Mayor Teddy. (Kolase Tribun-timur.com)

Wahyu juga mengatakan kenaikan pangkat Mayor Teddy ini sudah sesuai dengan ketentuan TNI.

Karena itu, menurutnya, alasan kenaikan pangkat itu tidak perlu dibeberkan ke publik dan cukup di internal saja.

"Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain. Banyak pertimbangannya. Yang juga mungkin tidak perlu kita sampaikan (menjadi) konsumsi publik."

"Yang jelas pasti ada pertimbangannya dan sesuai ketentuan, kan gitu. Internal di kita," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Mayor Teddy menerima kenaikan pangkat itu lewat Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).

Hal tersebut tercantum dalam salinan surat perintah dengan Kop dan Logo Markas Besar TNI Angkatan Darat nomor Sprin/674/II/2025 yang menyatakan kenaikan pangkat Mayor Teddy, pada Kamis (6/3/2025).

Tentang dengan ini, Wahyu mengatakan bahwa KPRP yang diterima Mayor Teddy itu bukanlah hal yang baru di TNI.

"Ya, beda (dengan kenaikan pangkat luar biasa), itu kan ada aturannya, di kita ada aturannya semua, KPLB apa, kenaikan pangkat reguler percepatan itu juga apa, juga semua di ketentuan militer ada. Dan itu sudah berlaku lama," tuturnya.

"Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI itu sudah ada," sambung Wahyu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved