Pemprov Sulsel
Kebijakan WFA ASN Pemprov Sulsel Dievaluasi Setiap 2 Bulan
Pemprov Sulsel akan evaluasi kebijakan WFA setiap dua bulan. Jika hasil kinerja ASN maksimal, kebijakan ini terus diterapkan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah menyusun Surat Keputusan (SK) terkait kebijakan Fleksibel Working Day (FWD).
Dalam waktu dekat, Pemprov Sulsel akan menerapkan dua hari Work From Anywhere (WFA) setiap pekan, sementara tiga hari lainnya ASN tetap harus bekerja di kantor.
Hingga Sabtu (8/3/2025), Pemprov Sulsel masih menyusun aturan terkait kebijakan ini, termasuk sistem kerja daring yang akan diterapkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan kebijakan FWD akan dievaluasi setiap dua bulan. Jika hasil kinerja ASN tetap maksimal, maka kebijakan ini akan terus diterapkan.
"Kita berdasarkan hasil, karena kalau dia duduk saja tanpa ada hasilnya kan, kita evaluasi per dua bulan, setiap dua bulan kita evaluasi," kata Andi Sudirman.
"Kita lebih kepada outcome, karena kita ini pelayanan publik. Yang penting masyarakat puas, berarti kerja dia," lanjutnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad, mengungkapkan kebijakan ini akan berdampak luas, terutama dalam menghemat anggaran Pemprov Sulsel di tengah upaya efisiensi.
"Itu berdampak, cara melakukan efisiensi belanja dengan mengatur jam kerja dan ritme kerja. Mudah-mudahan belanja biaya penunjang bisa ditekan," kata Setiawan Aswad.
Baca juga: Salehuddin Mundur dari Jabatan Kepala BKAD Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Siapkan Posisi Baru
Tantangannya, menurutnya, ASN Pemprov Sulsel tetap harus menunjukkan kualitas kerja meski bekerja dari tempat lain.
"Tentu tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN. Kualitas kinerja jelas meski kerja di tempat lain, beban kerja dan target tetap tercapai," lanjutnya.
Pengamat Politik dan Pemerintahan, Prof. Armin Arsyid, menilai dampak kebijakan ini sangat luas, terutama dalam mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Makassar.
Kemacetan pada jam berangkat dan pulang kerja dapat sedikit berkurang karena ribuan ASN tidak lagi melakukan mobilitas pada waktu padat kendaraan.
"WFA bisa mengurangi kemacetan lalu lintas pada jam kerja, masuk kerja dan pulang kerja. Dengan WFA, berarti para pegawai cukup di rumah dan tidak perlu ke kantor sehingga melahirkan efek positif. Kemacetan di Makassar dapat dikurangi dengan WFA," kata Prof. Armin Arsyid, pada Rabu (5/3/2025).
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan efisiensi terhadap biaya akomodasi ASN. Dengan bekerja dari rumah, ASN dapat menghemat biaya transportasi dan lainnya.
"Itu efisiensi bagi pegawai negeri karena tidak perlu buang-buang uang bensin," lanjutnya.
Dampak lainnya, ASN juga dilatih untuk memanfaatkan teknologi dalam bekerja.
"Para pegawai ditingkatkan kemampuan dalam memanfaatkan komputer atau teknologi informasi karena tugas hanya cukup di-upload di internet," ujar Prof. Armin Arsyid.
Namun, ia mengingatkan para pimpinan untuk tetap memantau kinerja ASN secara aktif, karena target kinerja tetap harus tercapai meski dengan penerapan WFA.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Pemprov Sulsel Mutasi Hampir 800 Nakes, Sekda: Ada RS Kelebihan Tenaga |
![]() |
---|
224 Tenaga Honorer Sulsel Gagal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.