Siap Bertugas, 5 Kepala Bidang Kantor Imigrasi Makassar Resmi Dilantik
Lima kepala bidang baru Kantor Imigrasi Makassar resmi dilantik untuk meningkatkan layanan keimigrasian.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebagai bagian dari perubahan status Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, lima pejabat imigrasi resmi dilantik untuk menduduki posisi strategis di bidang teknis dan fasilitatif.
Pelantikan ini menandai peningkatan kapasitas Kanim Makassar dalam memberikan layanan keimigrasian yang lebih optimal.
Lima pejabat yang diangkat akan mengisi bidang-bidang utama, yaitu Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, serta Tata Usaha.
Adapun pejabat yang dilantik adalah:  
1. Oky Derajat Rizki Mubarok sebagai Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian  
2. R. Dedy Chairil Zain sebagai Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi  
3. Erwin Hendrawinta sebagai Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian  
4. Inggil Wicaksono Pratomo sebagai Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian  
5. Imam Prawira sebagai Kepala Bagian Tata Usaha  
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Fierce Sumolang menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia menekankan pentingnya bekerja dengan penuh integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Selain lima pejabat tersebut, dua pejabat lainnya juga turut dilantik, yaitu:  
- Yogie Kashogi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo  
- Rudy Prasetyo sebagai Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar  
Dengan struktur kepemimpinan yang baru ini, Kanim Makassar diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih cepat, profesional, dan berbasis teknologi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung kebijakan strategis keimigrasian di Indonesia.(*)
| Imigrasi Makassar Sosialisasikan APOA dan Pencegahan TPPO di Jeneponto |   | 
|---|
| Cegah TPPO dan TPPM, Desa Biroro Sinjai Ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi |   | 
|---|
| 27.624 Warga Sulsel Plesiran ke Luar Negeri Januari-Oktober 2025, 193 Berobat |   | 
|---|
| Pemkab Bantaeng dan Kanim Makassar Matangkan Pendirian Kantor Imigrasi Bantaeng |   | 
|---|
| Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.