Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2025

Sahur saat Azan Berkumandang karena Telat Bangun, Apakah Puasa Tetap Sah? Simak Penjelasan Hadis

Saat tengah makan sahur, azan berkumandang. Lantas, apa Hukum Sahur Saat Azan? Sahur Saat Azan Apakah Puasa Sah?

Editor: Sakinah Sudin
Grafis Tribun Timur/ Muhlis
MAKAN SAHUR - Ilustrasi sahur. 

Demikian keterangan dari ulama Saudi Arabia, Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah. [2]

Pemahaman Hadis

Adapun pemahaman hadis Abu Hurairah di atas, kita dapat melihat dari dua kalam ulama berikut ini:

1. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah

Dalam Al Majmu’, An Nawawi menyebutkan,

“Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya."

Permasalah ini sama sekali tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama.

Dalil dalam masalah ini adalah hadis Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بِلالا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

“Sungguh Bilal mengumandangkan azan di malam hari. Tetaplah kalian makan dan minum sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan azan.” (HR. Bukhari dan Muslim. Dalam kitab Shahih terdapat beberapa hadis lainnya yang semakna)

Adapun hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمْ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ

“Jika salah seorang di antara kalian mendengar azan sedangkan bejana (sendok, pen) ada di tangan kalian, maka janganlah ia letakkan hingga ia menunaikan hajatnya.”

Dalam riwayat lain disebutkan,

وكان المؤذن يؤذن إذا بزغ الفجر

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved