Menteri Agama Nasaruddin Umar Kenalkan Asta Protas, 8 Program Kemenag Berdampak
Menag Nasaruddin mengungkapkan program-progam yang terpilih ini merupakan langkah konkret Kemenag untuk menyelesaikan Asta Cita Presiden Prabowo.
5. Pemberdayaan Pesantren
Pesantren berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya UU Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi.
"Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif," tutur Menag.
"Bahkan, pesantren selama ini terbukti ikut menopang pertumbuhan ekonomi umat," lanjutnya.
Kemenag ke depan akan menguatkan kemandirian pesantren melalui pemberiam bantuan inkubasi bisnis.
"Kita harap jumlah Badan Usaha Milik Pesantren akan terus bertambah. Kita harap bisa sampai 5.000," sebut Menag.
"Kita juga akan mendirikan pesantren internasional serta melakukan penguatan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren. Kita saat ini juga sedang menggodok pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren," tuturnya.
6. Pemberdayaan Ekonomi Umat
Masyarakat Indonesia dikenal religius dan peduli. Karenanya, potensi dana sosial keagamaan Indonesia mencapai ratusan triliun. Zakat misalnya, potensinya mencapai Rp327 triliun. Tapi yang terhimpun baru sekitar Rp41 triliun.
"Kita akan lakukan penguatan tata kelola untuk optimalisasi peran dana sosial keagamaan," papar Menag.
"Penghimpunan dana sosial harus maksimal dan distribusinya tepat sasaran sehingga berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat," tegasnya.
Kemenag akan melakukan penguatan regulasi tata kelola dana sosial keagamaan, serta integrasi data pemanfaatan dana sosial keagamaan berbasis wilayah atau komunitas.
7. Sukses Haji
Haji 2025 kemungkinan menjadi haji terakhir dikelola Kemenag. Kemenag harus memberikan legacy terbaik.
"Kita upayakan jemaah tersenyum di awal, saat persiapan, senyum di tengah saat menjalankan ibadah haji, dan senyum di akhir usai berhaji. Semoga semua mabrur," harap Menag
Daftar Tunggu Haji Gowa Capai 20 Ribu, Tim Transisi Mulai Disusun |
![]() |
---|
DPR Sahkan Kementrian Haji, Kanwil Kemenag Sulsel Tunggu Regulasi Penyelenggaraan Haji 2026 |
![]() |
---|
Maros Masuk 10 Daerah Kota Wakaf Versi Kemenag RI Tahun 2025 |
![]() |
---|
Potensi Rp180 Triliun, Wakaf Tunai Bisa Topang Pendidikan Islam |
![]() |
---|
Kemerdekaan dalam Perspektif Kerukunan Umat Beragama di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.