Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1446 H

Jadwal dan Besaran THR ASN, Jumlah Uang Diterima Beda-beda, Tertinggi Rp26 Juta

Besaran dan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.

Editor: Ansar
Kontan
BESARAN THR - Ilustrasi Uang. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025. 

THR ASN terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. 

Pembayaran THR bertujuan membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri dan mendorong daya beli masyarakat. 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut rincian besaran THR untuk beberapa kategori: 

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 

- Wakil Ketua: Rp 24.721.200 

- Sekretaris/Anggota: Rp 23.420.250 

2. Pejabat eselon dan pejabat ASN setara 

- Eselon I: Rp 20.738.550 

- Eselon II: Rp 16.262.400 

- Eselon III: Rp 11.535.300 

- Eselon IV: Rp 8.844.150 3. 

3. Pegawai ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja 

- SD/SMP: Rp 3.571.050 - Rp 4.210.500 

- SMA/Diploma I: Rp 4.089.750 - Rp 4.884.600 

- Diploma II/III: Rp 4.573.800 - Rp 5.436.900 

- Strata I/Diploma IV: Rp 5.492.550 - Rp 6.521.550 

- Strata II/III: Rp 6.470.100 - Rp 7.542.150

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved