Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR ASN Pemprov Sulsel Dijamin Cair, Rp50 Triliun Siap Digelontorkan

Ia menegaskan bahwa pencairan THR tidak dapat diganggu dan anggarannya sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
THR ASN - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (6/3/2025). Jufri memastikan THR ASN Tetap Cair di Maret 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulsel akan cair tanpa hambatan. 

Ia menegaskan bahwa pencairan THR tidak dapat diganggu dan anggarannya sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Uangnya sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, anggarannya sudah ada dan itu namanya R-marking," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/3/2025).

Jufri juga menjelaskan bahwa anggaran untuk THR telah ditetapkan, sehingga tidak bisa diganggu gugat.

ASN pun diminta untuk tetap menjalankan tugasnya dengan tenang, karena pencairan THR akan dilakukan sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan bahwa pembayaran THR Lebaran atau THR Hari Raya Idul Fitri 2025 untuk ASN dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap dilakukan.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN dan PNS pada 2025, jumlah yang lebih besar dibandingkan anggaran THR pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 48,7 triliun.

Presiden Prabowo juga telah mengumumkan pembayaran THR sejak Februari lalu, dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.

Selain THR, berbagai kebijakan lain, seperti kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos, dan diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025, juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada ekonomi.

Prabowo juga menyebutkan adanya program diskon tarif tol, diskon belanja, paket pariwisata Lebaran, dan langkah-langkah lain untuk menjaga stabilitas harga pangan.

Selain itu, berbagai kebijakan stimulus ekonomi, seperti diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk daya 2.200 VA ke bawah dan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan otomotif, akan tetap berlaku sepanjang tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved