Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Laporkan Dokter Inisial S, Siapa?

Reza Gladys melaporkan satu orang lagi usai menemukan tindak pidana lain yang dinilai merendahkan martabatnya.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @rezagladys, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
GLADYS VS NIKMIR - Sosok Reza Gladys adalah pengusaha skincare yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan tuduhan pemerasan (foto kiri). Karena laporannya, Nikita Mirzani kini ditahan polisi (foto kanan), Selasa (4/3/2025). Terbaru, Reza Gladys laporkan dokter inisial S. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Reza Gladys rupanya belum puas memenjarakan Nikita Mirzani dan asistennya Mail.

Ia ingin satu orang lagi jadi tersangka.

Reza Gladys Bersama kuasa hukumnya Julianus P Sembiring mendatangi Polres Metro Jaksel, Rabu (5/3/2025) pukul 22.50 WIB.

Reza melaporkan satu orang lagi usai menemukan tindak pidana lain yang dinilai merendahkan martabatnya.

Lantas, siapa sosok yang dilaporkan Reza Gladys?

Diketahui Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Ia ditahan 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, Reza Gladys masih belum puas dengan ditahannya Nikita dan Mail.

Masih ada satu orang lagi yang turut dilaporkan oleh Reza.

"Tidak lupa juga terhadap apa yang sudah kami laporkan terdahulu itu terkait tiga orang yang kami laporkan."

"Dan kami juga berharap agar tidak nanti hanya dua tersangka," ujar Julianus, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (5/3/2025).

Hal itu berdasar dari alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Adapun satu orang yang dimaksud Julianus yakni seorang yang berprofesi sebagai dokter inisial S.

"Kami berpendapat dari awal bahwa dari barang bukti yang kami sajikan kepada penyidik yang telah di-compare menjadi alat bukti, kami berpendapat tidak hanya dua orang tersangka."

"Kita sama-sama mengetahui sebelumnya saat dipanggilnya ketiga terlapor, ada satu orang lainnya dipanggil oleh penyidik terkait pengembangan hasil penyelidikan yaitu dokter dengan inisial Dokter S," bebernya.

Ia tidak menyebut secara gamblang siapa dokter inisial S yang ikut dilaporkan.

Pihak Reza berharap yang menjadi tersangka dari laporannya tidak hanya dua orang.

"Kami berharap apa yang menjadi keterangan kami, apa yang menjadi harapan kami, dapat dilaksanakan oleh penyidik dengan ketentuan tidak hanya dua tersangka," tandasnya.

Julianus berdalih hal itu berdasar pada keinginan pihak Reza terkait penegakan hukum di Indonesia.

Dari serangkaian pemeriksaan yang telah dijalani, menurut Julianus, seharusnya ada tiga tersangka.

Baca juga: Profil Reza Gladys, Dokter Bikin Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Punya 6 Klinik Kecantikan

"Ini soal penegakan hukum. Jadi tidak mungkin juga terhadap peristiwa hukum yang kami sampaikan mulai tanggal 27 Oktober, 13 November, 14 November, 27 November tidak mungkin juga hanya dua orang yang menjadi tersangka."

"Jadi sepertinya ini tidak ada adjust equality before the law ya," jelasnya.

Menurut Julianus, dari bukti yang ada sudah jelas ada keterkaitan antara tiga orang yang telah diperiksa.

"Artinya kami berharap ada kesamaan di mata hukum. Karena pembuktian itu sudah jelas ada keterkaitan antara keempat peristiwa hukum yang kami maksudkan tadi," pungkasnya. 

Nasib Doktif dan Dr Oky Pratama

Sebelumnya, dr Oky dan Dokter Detektif (doktif) sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syamdi menanggapi nasib dr Oky dan Doktif.

Pihaknya secara tegas masih akan memastikannya ke penyidik kepolisian.

"Nanti kami pastikan kepada penyidik," ujarnya.

"Itu karena penyidikan ini tidak boleh berandai-andai," lanjutnya, dikutip dari Grid.ID, Rabu (5/3/2025).

Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman materi terhadap kasus yang menjerat Nikita.

Terlebih polisi masih harus melengkapi fakta-fakta hingga berkas perkara sebelum menetapkan sebagai tersangka.

"Jadi dalam proses penahanan, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta, pelengkapan berkas perkara."

"Kami sebagai humas tidak dapat berandai-andai. Penyidik masih terus melakukan pendalaman," tutup Kombes Pol Ade Ary.

Awal Mula Kasus Reza Gladys vs Nikita Mirzani

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari keluhan Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di akun TikTok Nikita Mirzani.

Merasa dirugikan, pengusaha skincare tersebut mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, untuk bertemu dan bersilaturahmi pada 13 November 2024.

Namun, menurut Reza, pertemuan itu justru berujung pada dugaan pemerasan.

Ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak membahasnya lagi di media sosial.

“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up di media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Merasa tertekan, Reza mengaku akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita Mirzani.

Pada 14 November 2024, Reza mengirimkan Rp 2 miliar, lalu keesokan harinya, 15 November 2024, ia kembali mentransfer Rp 2 miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar,” ujar Ade.

Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Ayu) (Grid.ID/Hana Futari) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Ramadhan L Q)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved