Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Puas Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Laporkan Dokter Inisial S, Siapa?

Reza Gladys melaporkan satu orang lagi usai menemukan tindak pidana lain yang dinilai merendahkan martabatnya.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @rezagladys, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
GLADYS VS NIKMIR - Sosok Reza Gladys adalah pengusaha skincare yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi dengan tuduhan pemerasan (foto kiri). Karena laporannya, Nikita Mirzani kini ditahan polisi (foto kanan), Selasa (4/3/2025). Terbaru, Reza Gladys laporkan dokter inisial S. 

Polisi sampai saat ini masih melakukan pendalaman materi terhadap kasus yang menjerat Nikita.

Terlebih polisi masih harus melengkapi fakta-fakta hingga berkas perkara sebelum menetapkan sebagai tersangka.

"Jadi dalam proses penahanan, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta, pelengkapan berkas perkara."

"Kami sebagai humas tidak dapat berandai-andai. Penyidik masih terus melakukan pendalaman," tutup Kombes Pol Ade Ary.

Awal Mula Kasus Reza Gladys vs Nikita Mirzani

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari keluhan Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di akun TikTok Nikita Mirzani.

Merasa dirugikan, pengusaha skincare tersebut mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, untuk bertemu dan bersilaturahmi pada 13 November 2024.

Namun, menurut Reza, pertemuan itu justru berujung pada dugaan pemerasan.

Ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak membahasnya lagi di media sosial.

“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up di media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Merasa tertekan, Reza mengaku akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita Mirzani.

Pada 14 November 2024, Reza mengirimkan Rp 2 miliar, lalu keesokan harinya, 15 November 2024, ia kembali mentransfer Rp 2 miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar,” ujar Ade.

Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Ayu) (Grid.ID/Hana Futari) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/Ramadhan L Q)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved