Gebrakan Vinanda Prameswati Kepala Daerah Termuda di Indonesia, Janji Perbaiki Markas Persik Kediri
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memprioritaskan perbaikan Stadion Brawijaya setelah dilantik menjadi Wali Kota Kediri.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar baik suporter Persik Kediri.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memprioritaskan perbaikan Stadion Brawijaya setelah dilantik menjadi Wali Kota Kediri.
Stadion Brawijaya merupakan markas Persik Kediri di Liga 1 musim 2024 / 2025.
Vinanda Prameswati telah meninjau markas Persik Kediri pada Selasa (4/3/2025).
Ia mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu jalannya pertandingan Liga 1.
Baca juga: Profil Vinanda Prameswati dan Qawimuddin Thoha, Wali Kota Berusia 26 Tahun dan Wakil 54 Tahun
"Kami ingin memastikan semua permasalahan di Stadion Brawijaya bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Sehingga pemain dapat bertanding dengan nyaman tanpa adanya gangguan teknis.
Apalagi salah satu menjadi masalah adalah sistem kelistrikan stadion.
Dalam beberapa pertandingan kandang sebelumnya, lampu stadion sempat mengalami pemadaman mendadak, menyebabkan laga harus dihentikan sementara.
Hal ini tentu menjadi perhatian serius mengingat pentingnya penerangan dalam pertandingan malam hari.
"Permasalahan kelistrikan ini harus segera diperbaiki agar tidak mengganggu jalannya pertandingan," tegas Vinanda.
Selain itu, sistem drainase stadion juga menjadi sorotan.
Vinanda mengungkapkan bahwa saat hujan deras turun, genangan air di lapangan menghambat pergerakan pemain dan mempengaruhi kualitas permainan.
"Kami juga menemukan masalah drainase yang kurang optimal. Ini juga menjadi sorotan kami," tambahnya.
Ia memastikan bahwa Pemkot Kediri akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk segera melakukan pembenahan, baik dalam hal kelistrikan maupun drainase stadion.
Langkah ini dilakukan agar Persik Kediri tetap bisa menggunakan Stadion Brawijaya sebagai markas utama mereka.
"Kami berkomitmen untuk memperbaiki semua permasalahan ini. Saat ini kami sedang bekerja untuk itu," ungkapnya.
Sementara itu, Panpel Persik Kediri, Tri Widodo menyampaikan terima kasih pada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati yang sudah bergerak cepat terkait permasalahan di Stadion Brawijaya Kediri.
"Terima kasih pada Bu Wali (Wali Kota Kediri) karena sudah langsung meninjau dan segera melakukan perbaikan. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut," ujarnya.
Siapa Vinanda Prameswati?
Vinanda Prameswati tercatat sebagai kepala daerah termuda di Indonesia.
Vinanda lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 12 Juni 1998.
Ia baru berusia 26 tahun 8 bulan saat dilantik menjadi Wali Kota Kediri.
Sama seperti kepala daerah lainnya, Vinanda Prameswati, juga ikut retreat di Magelang.
Penampilannya mencuri perhatian saat menggunakan seragam loreng.
Vinanda Prameswati berpenampilan segar dan penuh energi saat mengikuti retret di Magelang.
Meskipun baru saja dilantik, penampilannya yang fresh mencuri perhatian banyak peserta.
Profil
Vinanda Prameswati adalah anak seorang polisi.
Ayahnya yaitu AKBP Edy Herwiyanto, dan Siskawati, ibu.
AKBP Edy Herwiyanto adalah seorang perwira menengah polisi yang kini menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Jawa Timur.
Selama bertugas sebagai polisi, AKBP Edy Herwiyanto banyak bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Vinanda Prameswati didampingi keluarga saat tiba di Akademi Militer di Magelang.
Dibesarkan dari orangtua polisi, Vinanda Prameswati lahir di Surabaya dan menempuh pendidikan tingkat sekolah di Kediri.
Ia berkuliah S1 di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada 2016-2020.
Kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Magister Kenotariatan Universitas Airlangga pada 2021-2023.
Di bidang politik, Vinanda Prameswati menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri 2024-sekarang.
Pada Pilkada Kota Kediri 2024, Vinanda Prameswati maju berpasangan dengan Qowimuddin Thoha, pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Bandar Kidul.
Mereka diusung tujuh partai politik, yaitu Golkar, Gerindra, PDIP, PKB, Demokrat, PKS, dan Hanura.
Mereka berhasil meraih 56,83 persen suara sah atau 98.205 suara.
Riwayat Pendidikan
SD Plus Rahmat (2004—2010)
SMP Negeri 1 Kediri (2010—2013)
SMA Negeri 3 Kediri (2013—2016)
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (2016—2020)
Magister Kenotariatan Universitas Airlangga (2021—2023)
Riwayat organisasi
Devisi Penelitian Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (2017—2019)
Devisi Acara Indonesia Youth Opportunities In International Networking (IYOIN) (2019—2020)
Ketua Harian Relawan Suket Teki Nusantara (RSTN) (2020—2024).
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kota Kediri (2021—2024)
Sekretaris Pengurus Mitra Bisnis ASPERDA DPD Jawa Timur (2021—2024)
Ketua Paguyuban Sedulure Wong Cilik Kota Kediri (2021—2024)
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri (2024—sekarang)
Dewan Pembina Jaringan Media Indonesia (2024—sekarang)
Ketua Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia Kota Kediri (2024—sekarang)
Data Harta
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.725.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 609 m2/609 m2 di KAB / KOTA NGANJUK, HASIL SENDIRI Rp. 580.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 535.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HIBAH TANPA AKTA Rp. 610.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 520.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.245.000.000
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.245.000.000
Daftar Enam Tim Belum Pernah Raih Kemenangan hingga Pekan Ketiga Super League, Termasuk PSM Makassar |
![]() |
---|
PSM Makassar Serahkan Jersey Nomor 01 ke Wali Kota Munafri Arifuddin |
![]() |
---|
Honda Jadi Sponsor Utama PSM Makassar di Liga 1 2025-2026 |
![]() |
---|
Profil Dean Zandbergen - Miliano Calon Naturalisasi Timnas Indonesia, Harganya Setara Pemain Liga 1 |
![]() |
---|
Duo Tanque Bikin Suporter PSM Makassar dan Persib Bandung Terpanah, Diprediksi Bersinar di Liga 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.