Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Daftar 3 Polisi Pangkat AKBP Lulusan Akpol 2004 Berkasus, Dua Jabat Kapolres dan Satu Telah Dipecat

Tiga lulusan Akpol berkasus yaitu Yaitu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, AKBP Bintoro, dan AKBP Jatmiko.

Editor: Sudirman
Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd / TribunJakarta.com / Instagram @humaspolresbireuen
AKPOL 2004 - Tiga lulusan Akpol 2004 AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, AKBP Bintoro, dan AKBP Jatmiko. Ketiganya berkasus atas dugaan narkoba, pemerasan, dan pungli. 

Ia menggantikan AKBP Mike Hardy Wirapraja dipromosikan sebagai Wadirreskrimsus Polda Sumatra Barat.

Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2004.

Selama bertugas di kepolisian, AKBP Jatmiko pernah menduduki sejumlah posisi strategis di jajaran Polda Aceh.

Ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Bireuen dan Kasat Reskrim Polres Bireuen.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko juga pernah menjabat sebagai Kapolres Simeulue.

Ia menjabat sebagai Kapolres Simeulue pada 29 April 2022.

Selain itu, suami dari Trisna ini juga pernah menjabat sebagai Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Aceh. 

Dalam kariernya, ia juga pernah mendapat pujian karena menjadi penggagas proyek penangkaran penyu di Sepanjang Pantai Salang yang meliputi 68 sarang dan melaksanakan upaya perlindungan penyu di Pulau Selaut Besar.

Tidak hanya itu, saat menjabat sebagai Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko bersama anggotanya pernah menangkap tiga kapal bom ikan di waktu dan tempat berbeda.

AKBP Jatmiko membawa Polres Bireuen meraih peringkat keempat pencapaian dalam mendukung Program Asta Cita Presiden-Wakil Presiden (Wapres) RI, Prabowo-Gibran. 

Sedangkan peringkat pertama diraih Polres Aceh Tengah, peringkat kedua diduduki Polres Aceh Tenggara, dan peringkat tiga diraih Polres Aceh Timur.

Atas keberhasilan mendapat peringkat keempat tersebut, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH, MH saat pergelaran Gelar Opsnal (GO) Semester II Tahun 2024, di Gedung Presisi Polda Aceh, Kamis (19/12/2024).

AKBP Bintoro

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Bintoro dipecat karena dugaan kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan.

Ia telah menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP) yang digelar di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Hasil putusan sidang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Bintoro.

Selain itu, Bintoro juga disanksi untuk memintan maaf kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan terkait perbuatannya.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkap Bintoro menangis dan menyampaikan penyesalannya setelah di-PTDH.

"Menyesal dan menangis," kata Choirul Anam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Rekam jejak 
 
AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Ia telah malang melintang berkarier sebagai anggota polisi.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Dalam kariernya, Bintoro pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018.

Pada tahun yang sama, ia juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Alumni Akpol 2004 ini juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pada Agustus 2023, Bintoro diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Jabatan itu ia emban selama tahun 2023 hingga 2024.

Ia telah menangani banyak kasus kriminal di wilayah hukum Polres Metro Jaksel.

Pada Juli 2024, ia pernah menangani kasus suami dari penyanyi Bunga Citra Lesatri (BCL), yakni Tiko Aryawardhana terkait dengan dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Dalam kasus itu, jajaranya mencecar 41 pertanyaan terhadap Tiko.

Selain itu, AKBP Bintoro juga pernah mengusut kasus ayah kandung bernama Panca Darmansyah yang membunuh 4 anaknya di rumah kontarakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Desember 2023.

Kasus itu sempat menggegerkan publik, terutama warga Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, AKBP Bintoro juga pernah menyelidiki kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT).

Dalam kasus tersebut, penyidik yang memiliki bukti kuat menyatakan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidupnya alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

Kasus lain yang pernah ditangani AKBP Bintoro di antaranya yakni kasus Hanan Hanifah terkait dugaan promosi judi online, kasus pengamat milier Connie Bakrie terkait unggahan yang menyebut polisi memiliki akses Sirekap dan pengisian formulir C1 bisa dari Polres-Polres.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved