Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Sinjai Ungkap Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid, Pelaku Terekam CCTV

AKP Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari pihak masjid.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Sinjai
Pelaku pencurian kotak amal masjid, MZ (54) saat diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai di Mapolsek Sinjai Timur. Pelaku merupakan warga Kabupaten Bone 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan pelaku pencurian kotak amal di Masjid Babussalihin, Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, pada Rabu (5/3/2025).

Pencurian tersebut terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 14.33 Wita.

Pelaku, MZ (54), terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) masjid saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari pihak masjid.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/04/III/2025/Polres Sinjai/Polsek Sinjai Timur, yang dilaporkan pada 4 Maret 2025.

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan segera melakukan pengejaran," kata AKP Andi Rahmatullah.

Pelaku diketahui merupakan seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Sat Reskrim mengetahui keberadaan pelaku di BTN Kajuara, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

Tim Resmob Polres Sinjai yang berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur kemudian bergerak bersama ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, MZ mengakui perbuatannya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya masuk ke dalam Masjid Babussalihin melalui pintu samping dan menggunakan obeng untuk mencungkil kunci kotak amal

Setelah berhasil membukanya, MZ mengambil isi kotak amal.

Saat ini, MZ telah diamankan di Mapolsek Sinjai Timur bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2,7 juta.

AKP Andi Rahmatullah mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan, terutama di lingkungan rumah ibadah.

"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved