Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Palopo

Pengganti Trisal Tahir Wajib Tes Kesehatan di PSU Pilwalkot Palopo

Pilwali Kota Palopo diulang karena Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Trisal Tahir buntut perkara ijazah palsu.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/KPU Sulsel
PSU PILWALKOT PALOPO - Koordinator Divisi Logistik KPU Sulsel Marzuki Kadir hadiri rapat koordinasi terkait proses Pilkada 2024 lalu. Terbaru, Marzuki Kadir ungkap calon pengganti Trisal Tahir wajib ikuti tes kesehatan    

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menghindari kebingungan di masyarakat dan memastikan bahwa PSU berjalan sesuai ketentuan.

Meski surat suara harus dicetak ulang, Marzuki Kadir menegaskan bahwa bilik suara yang telah tersedia kemungkinan besar masih dapat digunakan.

Asalkan dalam kondisi layak pakai dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Terkait pemesanan logistik, Marzuki Kadir mengaku belum bisa dilakukan sebelum adanya penetapan pasangan calon. 

Saat ini, tahapan PSU masih dalam proses pendaftaran calon pengganti bagi kandidat yang telah didiskualifikasi oleh MK.

"Belum ada logistik PSU yang dipesan karena kita harus menunggu penetapan calon terlebih dahulu. Setelah calon resmi ditetapkan, baru kita bisa memesan jumlah logistik sesuai kebutuhan," jelas Marzuki.

Partai Pengusung Diminta Siapkan Dokumen Persyaratan Pengganti Trisal Tahir 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menargetkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo dilaksanakan pada Mei 2025. 

Saat ini, tahapan pencalonan sudah mulai dipersiapkan, menunggu persetujuan dari KPU RI.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyatakan rancangan tahapan dan jadwal pencalonan telah dikirim ke KPU RI.

Dan KPU Sulsel tinggal menunggu Surat Dinas sebagai dasar resmi pelaksanaan.

“Insyaallah kalau hari ini surat dinas sudah keluar, kita langsung umumkan. Dalam rancangan tahapan, pendaftaran calon dijadwalkan pada 7-9 Maret 2025,” kata Hasbullah kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Sesuai rancangan yang diusulkan, proses pencoblosan akan berlangsung pada Mei 2025.

Namun sebelum itu, KPU akan membuka kembali pendaftaran pasangan calon, terutama untuk menggantikan Trisal Tahir yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Proses pencalonan ini harus segera disampaikan ke publik. Kita tunggu keputusan resmi KPU RI soal tanggal pastinya," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved