Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadwal dan Besaran THR ASN Tahun 2025, Staf dan Pejabat Eselon Beda-beda

Jumlah tahun ini, lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Editor: Ansar
Kontan
BESARAN THR - Ilustrasi Uang. Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025. 

Pembayaran THR bertujuan membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri dan mendorong daya beli masyarakat. 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut rincian besaran THR untuk beberapa kategori: 

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 

- Wakil Ketua: Rp 24.721.200 

- Sekretaris/Anggota: Rp 23.420.250 

2. Pejabat eselon dan pejabat ASN setara 

- Eselon I: Rp 20.738.550 

- Eselon II: Rp 16.262.400 

- Eselon III: Rp 11.535.300 

- Eselon IV: Rp 8.844.150 3. 

3. Pegawai ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja 

- SD/SMP: Rp 3.571.050 - Rp 4.210.500 

- SMA/Diploma I: Rp 4.089.750 - Rp 4.884.600 

- Diploma II/III: Rp 4.573.800 - Rp 5.436.900 

- Strata I/Diploma IV: Rp 5.492.550 - Rp 6.521.550 

- Strata II/III: Rp 6.470.100 - Rp 7.542.150

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved