Inilah Nama Terpanjang di Indonesia, Ada Lebih Panjang 19 Kata Tapi Ditolak Dukcapil
Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini mengungkap pemilik nama terpanjang di Indonesia.
Pada akhirnya, keduanya luluh setelah Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Kewarganegaraan (Dirjen Dukcapil Kemendagri), datang ke rumah dan berbicara dengan mereka.
Kini, anak itu telah berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta dengan panggilan Cordo.
Aturan Dukcapil: Nama Maksimal 60 Karakter
Sebagai catatan, sejak 2022, pemerintah telah mengatur pencatatan nama dalam dokumen kependudukan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Dalam aturan tersebut tertulis bahwa pemberian nama maksimal terdiri dari 60 karakter, termasuk spasi.
Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan, atau ingin membatasi warga ketika ingin memberikan nama kepada sang anak.
Ketua Tim Layanan Ditjen Dukcapil Yusnaini mengatakan, nama yang tersusun dari karakter lebih dari 60 huruf termasuk spasi, kemungkinan bisa mengalami permasalahan dalam pencatatan di dokumen kependudukan.
"Kalau lebih dari 60 karakter, itu pasti bermasalah (dalam pencatatan dokumen kependudukan)," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (3/3/2025).
Layanan yang terkendala akibat nama yang terlalu panjang bisa dialami ketika akan mengurus KTP-el, SIM, STNK, BPJS, NPWP, ijazah, sertifikat tanah, rekening bank, dan sebagainya.
Aturan Pencatatan Nama di Indonesia Lebih lengkap, merujuk Pasal 4 Ayat 2 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, ini aturan pemberian nama di Indonesia yang bisa dicatat di Dukcapil:
Mudah dibaca Tidak bermakna negatif Tidak multitafsir Jumlah huruf paling banyak adalah 60 huruf, termasuk spasi Jumlah kata paling sedikit adalah dua kata.
Pemberian nama sesuai ketentuan penting diperhatikan agar pencatatan dokumen kependudukan tidak mengalami masalah.
Adapun dokumen kependudukan yang dimaksud adalah:
- Biodata penduduk
- Kartu Keluarga
| 250 Fans Arsenal di Makassar Nobar Final Liga Champions, Optimistis The Gunners Juara |
|
|---|
| Inspektorat Jenderal Kemenhaj Tingkatkan Pengawasan Layanan Haji Selama Fase Mina |
|
|---|
| Pariwisata Indonesia dalam Paradoks Ketimpangan Pembangunan |
|
|---|
| KORPRI Sembelih Sembilan Sapi Dibagikan ke Cleaning Service dan Satpol PP |
|
|---|
| Himpunan Nelayan Sebut Kondisi TPI Paotere Kini Darurat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nama-terpanjang-di-Indonesia.jpg)