Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Nama Terpanjang di Indonesia, Ada Lebih Panjang 19 Kata Tapi Ditolak Dukcapil

Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini mengungkap pemilik nama terpanjang di Indonesia. 

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
Instagram @dukcapilkemendagri
NAMA TERPANJANG - Tangkap layar akun Instagram @dukcapilkemendagri, Senin (3/3/2025), mengungkap nama terpanjang di Indonesia. Nama terpanjang di Indonesia adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah pemilik nama terpanjang di Indonesia yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Sebenarnya, ada nama yang lebih panjang.

Hanya saja tidak sesuai dengan aturan nama yang ditetapkan Dukcapil.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini mengungkap pemilik nama terpanjang di Indonesia

Hal ini seperti diunggah akun resmi @dukcapilkemendagri pada Senin (3/3/2025), yang menyebut nama terpanjang di Indonesia ini terdiri dari 70 karakter, termasuk spasi. 

Adapun nama terpanjang di Indonesia yang tercatat di Dukcapil tersebut ternyata berawalan huruf V. 

Namanya adalah Venushyntha Phauna Pharamytha Tribhuana Adhyndha Phrameswary Dhahaputri.

Nama terpanjang kedua adalah RR Atika Gardena Kartika Tjinta Prawatya Nilam Sandjiwo Rahardjo dengan 64 digit. 

Dan ketiga ada Deriauli Ruminsan Tiominar Christina Magdalena Siahaan Manurung dengan 63 digit.

Sebelumnya, Dukcapil pernah mendapati kasus nama yang lebih panjang namun berujung dengan penolakan. 

Sehingga, orang tua harus mengubah nama anaknya agar mendapat akta kelahiran.

Diberitakan Kompas TV (13/11/2021), nama terpanjang yang terdiri dari 19 kata itu dimiliki oleh seorang anak asal Tuban, Jawa Timur. 

Sebelumnya, anak tersebut diberi nama 'Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta'. 

Keluarga sang anak sempat bersikeras tidak mau mengubah nama tersebut karena memiliki makna tersendiri bagi keluarga. 

Bahkan, sang orang tua sampai menulis surat terbuka kepada Jokowi kala itu, karena kesulitan mengurus akta kelahiran anak mereka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved