Rekam Jejak AKBP Fajar Kapolres Ngada NTT Diperiksa Propam Gegara Narkoba & Asusila, Harta Rp14 Juta
Henry belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan Propam terhadap AKBP Fajar Widyadharma.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada diperiksa Propam Polri terkait kasus dugaan narkoba dan asusila.
Belum diketahui persis kapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharmmulai menjalani pemeriksaan di Propam Polri.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika Chandra mengatakan, Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan Fajar Widyadharma.
"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ucapnya kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Henry belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan Propam terhadap AKBP Fajar Widyadharma.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri," ucapnya.
Apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Polda NTT tentunya akan memberikan sanksi tegas.
Menurutnya, tindakan tegas dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.
"Perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri," katanya.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum AKBP Fajar Widyadharma.
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," katanya.
Kompolnas berkomitmen mengawasi kasus ini jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, seperti Narkotika.
Menurut Budi, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.
"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat," ucapnya.
Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan di satuan masing-masing.
Tribunnews.com sudah menghubungi pihak Mabes Polri dan Propam Polri namun belum direspons.
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.
Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada.
Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.
Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.
Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.
Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.
Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.
Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman
AKBP Fajar Widyadharma Lukman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.
Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.
Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta.
Ia tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.
Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.
AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.
Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.
Saat itu, aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul AKBP Fajar Widya Dharmalukma Jabat Kapolres Ngada Gantikan AKBP Padmo Arianto
(Tribunnews.com/Pos-Kupang.com/Kompas.com)
Rekam Jejak dan Sosok AKBP Fajar Widyadharma Eks Kapolres Ngada NTT, Ditahan di Mabes Polri |
![]() |
---|
Sosok Fani Jual Anak Ibu Kos ke Eks Kapolres Ngada, Ternyata Mahasiswi Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Menabur Spanduk |
![]() |
---|
Profil AKBP Fajar Widyadharma Lulusan Akpol Dipecat Polri, eks Kapolres Ngada Punya Harta Rp14 Juta |
![]() |
---|
AKBP Fajar Belum Dipecat, Update Kasus Eks Kapolres Ngada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.