Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak AKBP Fajar Kapolres Ngada NTT Diperiksa Propam Gegara Narkoba & Asusila, Harta Rp14 Juta

Henry belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan Propam terhadap AKBP Fajar Widyadharma.

Editor: Ansar
Pos Kupang
KAPOLRES NGADA DIAMANKAN - Foto Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar diamankan Propam Mabes Polri. 

Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan di satuan masing-masing.

Tribunnews.com sudah menghubungi pihak Mabes Polri dan Propam Polri namun belum direspons.

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Saat ini, AKBP Fajar tengah menjabat sebagai Kapolres Ngada.

Dikutip dari Pos-Kupang.com, jabatan itu telah diemban AKBP Fajar sejak Juni 2024.

Ia menggantikan AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Baru-baru ini, personel Polres Ngada di bawah kepimpinan AKBP Fajar, berhasil membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.

Pelaku berinisial AW ini merudapaksa seorang perempuan berinisial MQ di sebuah rumah kosong pada 14 Februari 2025 malam.

Sebelum di Ngada, AKBP Fajar bertugas sebagai Kapolres Sumba Timur.

Saat menjadi Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Ia juga pernah menduduki jabatan Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT.

Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

Sebagai perwira menengah Polri, harta AKBP Fajar bisa dikatakan tak seberapa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved