Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan

Kisah Peristirahatan Raja Gowa 190 Tahun Silam di Masjid Jami' Nurul Mu'minin Makassar

Kurang satu dekade, masjid ini genap dua abad menjadi tempat sujud umat muslim Jl Urip Sumoharjo No 37, Kecamatan Panakkukang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
MASJID TUA - Suasana Masjid Jami' Nurul Mu'minin yang berdiri sejak 1835 Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (4/3/2025) sore. Masjid Jami' Nurul Mu'minin dulunya dibangun sebagai tempat peristirahatan Raja Gowa Sultan Muhammad Zainal Abidin. 

Ridwan Gassing yang juga suami dari salah satu turunan Sultan Zainal Abidin, menegaskan, bahwa sang raja mulai memerintah pada 1835.

"Dulu pernah dimuat Zainal Abidin ini memerintah 1825, itu bukan 1825, tapi 1835," tegasnya.

Masjid yang dulunya bernama Karuwisi Gowa ini, terbilang unik.

Meski hanya berukuran 6x6 meter kalau itu, masjid ini mempunyai lima pintu yang menyimbolkan lima waktu salat.

Lebih kurang 95 tahun bertahan dengan dinding ranting pohon seukuran lengan orang dewasa, bangunan masjid direnovasi dengan mendirikan bangunan tembok kokoh dan tebal, tepatnya pada 1930.

Pemugarnya adalah Andi Cincin Karaengta Lengkese yang juga turunan Raja Gowa.

"Saat itu Andi Cincin Karaengta Lengkese bekerja sama dengan pengusaha China bernama Tiang Ho. Jadi untuk pengusaha ini masuk menjual batu merah, genteng, syaratnya masjid ini harus dibantu dipermanenkan," ucapnya.

Masjid ini pun masuk dalam salah satu cagar budaya yang dilindungi.

Kemudian, lanjut Ridwan, pada 1970, kapasitas masjid diperluas dengan menambah bangunan ke bagian belakang dan ke samping tanpa mengubah bangunan awalnya.

Saat ini, masjid yang mulanya hanya satu kubah, sudah berdiri tiga kubah di atasnya dengan satu menara yang menjulang.

Di bulan suci ramadhan ini, pengurus dan remaja masjid aktif menggelar Amaliah Ramadan.

Seperti tadarusan dan menyajikan menu takjil buka puasa tiap harinya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved