Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp241 Miliar Dana PEN Takalar untuk Jalan, Rumah Sakit, dan Sentra UMKM

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp241 miliar di Takalar digunakan untuk bangun rumah sakit, infrastruktur, dan alat kesehatan.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Makmur / Tribun Timur
DANA PEN - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Takalar, Rahmansyah Lantara, difoto di kantornya pada 1 November 2024. Rahmansyah menjelaskan bahwa pinjaman dana PEN Takalar Rp241 miliar digunakan untuk membangun rumah sakit, memperbaiki jalan, membeli alat kesehatan, dan membangun Sentra UMKM. 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Ramai diperbincangkan mengenai bangunan Sentra UMKM Takalar yang mangkrak dan belum digunakan.

Padahal, pembangunan Sentra UMKM ini dianggarkan Rp9 miliar dari dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Namun, dana PEN Takalar tidak hanya dialokasikan untuk Sentra UMKM. Pinjaman tersebut juga digunakan untuk pembangunan rumah sakit, infrastruktur, dan pembelian alat kesehatan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rahmansyah Lantara, mengatakan total pinjaman dana PEN Takalar berjumlah Rp241,9 miliar.

“Pinjaman ini mulai dikucurkan pada tahun 2020 dan dikelola oleh dua dinas, yaitu PUPR dan Kesehatan,” jelas Rahmansyah.

Ia merinci, untuk Dinas PUPR, dana yang dialokasikan untuk jalan sebesar Rp82,9 miliar, dan untuk Sentra UMKM sebesar Rp9,4 miliar. 

Sedangkan untuk Dinas Kesehatan, alokasi dana untuk pembangunan rumah sakit Galesong sebesar Rp91,9 miliar, dan untuk pembelian alat kesehatan Rp54,7 miliar.

Rahmansyah memastikan bahwa hutang dana PEN ini telah terealisasi seratus persen.

“Semua proyek sudah selesai. Rumah sakit Galesong selesai, alat kesehatan selesai, jalan juga,” ujarnya.

Pembayaran hutang dana PEN, lanjutnya, dilakukan dalam jangka waktu sepuluh tahun, mulai tahun 2021.

“Angsurannya bervariasi tiap tahunnya dan jumlahnya terus menurun. Misalnya, pada 2025, angsuran sebesar Rp53 miliar lebih, pada 2026 sekitar Rp50,5 miliar, dan pada 2027 sebesar Rp47,9 miliar,” jelasnya.

Dana PEN Takalar dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur dan diawasi oleh Satgas PEN Mabes Polri.

Dana tersebut diperuntukkan untuk melindungi dan mempertahankan perekonomian nasional selama wabah pandemi Covid-19.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved