Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Kemenag Sulsel Ungkap Banyak JCH Mengundurkan Diri Tahun Ini, Alasannya

Beberapa Jemaah Calon Haji (JCH) memilih mundur dari pemberangkatan tahun ini, meski sudah terdaftar. 

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Faqih
 HAJI 2025 - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel Ikbal Ismail saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor Kemenag Sulsel pada Jumat (31/1/2025) sore. Kemenag Sulsel menerima laporan adanya JCH yang mengundurkan diri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proses pelunasan biaya haji masih berlangsung hingga 14 Maret mendatang. 

Di tengah pelunasan, ada Jemaah Calon Haji (JCH) yang memilih untuk mundur dari pemberangkatan tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Ikbal Ismail.

"Ada yang karena sakit, menunggu keluarga, ada juga yang dananya belum cukup," kata Ikbal kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (1/3/2025).

Ikbal mengakui bahwa jemaah yang mundur ini telah terdaftar untuk diberangkatkan tahun ini.

Namun, mereka yang memilih untuk tidak berangkat akan dimasukkan sebagai jemaah prioritas untuk pemberangkatan tahun 2026.

Terkait jumlahnya, Ikbal menyebutkan bahwa Kemenag Sulsel masih melakukan pendataan.

Mengingat proses pelunasan masih berjalan, sekitar 71 persen jemaah telah melunasi biaya haji. 

Jumlah total JCH asal Sulsel mencapai 7.272 orang.

"Kita masih menunggu data JCH yang mundur karena proses pelunasan masih berlangsung, tapi jumlahnya lumayan," lanjut Ikbal.

Untuk saat ini, Kemenag Sulsel belum menentukan pengganti kuota jemaah yang mundur.

Ikbal menjelaskan, pengisian kuota akan dilakukan setelah pelunasan tahap pertama ditutup. 

Nama-nama baru yang akan diberangkatkan bisa melunasi biaya haji pada tahap kedua.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00.

Bipih ini mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) bagi jemaah.

Sementara itu, Bipih bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) untuk embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00. 

Biaya ini digunakan untuk penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, serta biaya lainnya terkait pelayanan di dalam negeri dan Arab Saudi.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved