Ramadan
Rincian Besaran Zakat Fitrah di Maros, Baznas Target Rp3 M Tahun Ini
Besaran zakat ditetapkan sebesar Rp52 ribu perorang untuk mereka yang mengonsumsi beras premium.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Baznas Maros menargetkan capaian zakat fitrah, infak, dan sedekah (ZIS) Ramadan tahun ini sebesar Rp3 miliar.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan target tahun lalu yang hanya sebesar Rp1,5 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua Baznas Maros, Ansar Taufiq, Jumat (28/2/2025).
“Kami ingin memaksimalkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah tahun ini, dengan harapan bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat dan masyarakat Maros,” katanya.
Pihaknya pun telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2025, sebelum memasuki bulan Ramadan.
Baca juga: Baznas Enrekang Contoh Terbaik dalam Penggalangan dan Penyaluran Donasi Palestina
Besaran zakat fitrah disesuaikan berdasarkan harga beras yang berlaku.
Bagi mereka yang membayar zakat fitrah dengan uang, besaran zakat ditetapkan sebesar Rp52 ribu perorang untuk mereka yang mengonsumsi beras premium.
“Nilai zakat fitrah untuk beras premium tetap sama dengan tahun lalu, yaitu Rp52 ribu perorang,” ujarnya.
Selain itu, untuk beras medium, ada perubahan nilai dari tahun lalu.
“Tahun lalu sekitar Rp50 ribu, tahun ini menjadi Rp48.000,” sebutnya.
Sementara itu, untuk beras standar, Rp44 ribu perorang dari sebelumnya Rp48 ribu.
Selain zakat fitrah, Baznas Maros juga menetapkan besaran fidiah (pembayaran bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa) sebesar Rp35 ribu per hari.
FIFGROUP Berbagi Takjil di Berbagai Mesjid di Watampone Bone |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Makassar 23 Maret 2025 atau 23 Ramadan |
![]() |
---|
Guyuran Hujan Tak Surutkan Semangat Murid SDIT Ash Shaff Takalar Berbagi Takjil |
![]() |
---|
Buka Puasa Bersama Munafri Arifuddin, HDCI Makassar Bagikan 1000 Sembako ke Petugas Kebersihan |
![]() |
---|
Kejar Malam Lailatul Qadar, Jamaah Masjid Agung Enrekang Gelar Itikaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.