Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buron 3 Hari, Pria Asal Jeneponto Diringkus di Gowa Setelah Curi Motor di Kolong Rumah

Pelaku berinisial R (39) Warga Dusun Poko'bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto ditangkap di Dusun Baek-baek, Desa Pencong

ISTIMEWA/Polres Jeneponto
R (39) pelaku pencurian sepeda motor revo setelah berhasil diamankan Polsek Tamlatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (26/2/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Personel Polsek Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. 

Pelaku berinisial R (39) Warga Dusun Poko'bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto ditangkap di Dusun Baek-baek, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (26/2/2025) pukul 21.00 Wita.

Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar Akp Suardi Kamis (27/2/2025). 

Polsek Tamalatea menerima laporan bahwa pada Selasa 25 Februari 2025 sekitar pukul 02:00 Wita telah terjadi pencurian sepeda motor di Dusun Poko'bulo.

Motor tersebut disimpan di kolong rumah kemudian sekitar pukul 09.00 Wita pelapor baru mengetahui bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada. 

"Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 Wita Polsek Tamalatea mendapat informasi bahwa motor tersebut berada di Dusun Baek-baek, Desa pencong," lanjutnya.

Personel Polsek Tamalatea yang mengetahui keberadaan pelaku langsung bergerak cepat.

Polisi berhasil mengamankan R bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DD 2560 GF merk Honda Type Revo warna merah hitam yang diduga hasil kejahatan.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalatea untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

AKP Suardi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci saat diparkir. 

"Kami juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tambahnya.

Polres Jeneponto bersama Polsek jajaran terus berkomitmen dalam memberantas tindak kriminal demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved