Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepsek UPT SDN 13 Batang Jeneponto Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp50 Ribu

Ia menjelaskan, pemotongan ini dilakukan secara leluasa sebab rekening PIP siswa dipegang oleh pihak sekolah.

|
TRIBUN-TIMUR.COM
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jeneponto. Kepala Sekolah (Kepsek) UPT SDN 13 di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bernama Sumarni diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa 

Namun kata Sumarni, hal tersebut berdasarkan keinginan orang tua siswa yang menitipkan buku rekening.

"Kartu ATMnya na ambilji, ituji bukunya dia simpan (titip) karena dia bilang siapa tahu hilang, sebagain saja yang begitu," terangnya.

Sementara itu Operator Sekolah UPT SDN 13 Batang, Olimpia turut menyampaikan hal yang sama.

Ia juga membantah jika ada siswa yang kehilangan jatah PIP dari pihak pemerintah pusat.

"Tidak adaji pak yang diputus PIPnya," sebutnya melalui telepon.

Jumlah penerima PIP sebanyak 30 orang mulai dari kelas 2-6.

Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dengan termin waktu dua kali setiap tahun.

"Nilainya Rp 450 ribu per orang mulai kelas 2 sampai kelas 5, kalau kelas 6 Rp 220 ribu, regulasinya memang seperti itu" pungkasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved