Kepsek UPT SDN 13 Batang Jeneponto Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp50 Ribu
Ia menjelaskan, pemotongan ini dilakukan secara leluasa sebab rekening PIP siswa dipegang oleh pihak sekolah.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Kepala Sekolah (Kepsek) UPT SDN 13 di Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan bernama Sumarni diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terhadap siswa.
Dana yang semestinya diterima utuh malah disunat senilai Rp50 ribu.
"Harusnya siswa menerima Rp450 ribu, namun karena pemotongan oleh pihak sekolah siswa hanya menerima Rp400 ribu saja," kata narasumner yang minta namanya dirahasiakan.
Ia menjelaskan, pemotongan ini dilakukan secara leluasa sebab rekening PIP siswa dipegang oleh pihak sekolah.
Padahal dalam aturan, hanya wali atau orang tua siswa yang dapat menarik iuran PIP melalui ATM atau Teller Bank.
"Rekening PIP dipegang oleh pihak sekolah, jadi bukan dipegang oleh orang tua siswa," jelasnya.
Orang tua siswa lainnya juga mengeluhkan hal yang sama.
Sebab anaknya tak lagi mendapat dana PIP dari pemerintah.
Padahal siswa tersebut sudah menikmati iuran PIP setiap tahun.
Hal ini disampaikan langsung Sumarni kepada orang tua siswa tersebut.
"Ada sejumlah siswa yang dulunya menerima PIP, tahun 2025 ini tidak lagi menerima dana PIP oleh sekolah, padahal PIP seperti ini kan bisa berlanjut sampai tingkat SMA," sebutnya.
Sementara itu, Kepsek UPT SDN 13 Batang, Sumarni membantah jika pihaknya melakukan pungli atau potongan sebesar Rp 50 ribu.
"Tidak betul, kalau ada itu PIP keluar orang tuanya sendiri yang menarik uang, biasa dia bawa anaknya, biasa sendiri," kata Sumarni melalui sambungan telepon.
"Masa kita yang mau tarik sedangkan mereka sendiri yang tahu PIN ATMnya," lanjutnya.
Saat ditanya tentang penguasaan buku rekening PIP siswa, pihaknya mengakui.
ASN Jeneponto Dituding Calo Polisi Rp750 Juta, Ini Klarifikasinya |
![]() |
---|
Inovasi Gizi dan Ekonomi: Tim PKM UIT Kembangkan Produk Olahan Lontar di Bulo-Bulo |
![]() |
---|
Calon Polisi di Jeneponto Ditipu Rp750 Juta, Terduga Calo Berstatus ASN |
![]() |
---|
PLN dan Unhas Ubah Limbah Pembangkit Listrik Jadi Bahan Baku Jalan Ramah Lingkungan di Jeneponto |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto 'Sikat' Pejabat Lama Era Iksan Iskandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.