Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah Dunia 2025, Indonesia Masuk?

Upah minimum yang terlalu rendah dapat menyebabkan pekerja hidup dalam kondisi kemiskinan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Editor: Hasriyani Latif
GENERATED BY AI
UPAH TERENDAH - Ilustrasi upah minimum yang dibuat kecerdasan buatan (AI), Rabu (26/2/2025). Velocity Global merilis daftar 10 negara dengan upah minum terendah di dunia tahun 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mayoritas negara di dunia menetapkan upah minimun sebagai standar gaji pekerja.

Besaran upah minimum tentu berbeda tiap negara.

Di Indonesia, misalnya, ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi. 

Upah minimum yang terlalu rendah dapat menyebabkan pekerja hidup dalam kondisi kemiskinan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

Lantas, negara mana saja yang termasuk dalam upah minimum terendah di dunia?

Velocity Global merilis daftar 10 negara dengan upah minum terendah di dunia tahun 2025.

Negara-negara dengan upah minimum terendah di dunia Velocity Global adalah platform kerja global yang memungkinkan perusahaan untuk merekrut, membayar, dan mengelola kemampuan pekerja di 185 negara. 

Dikutip dari Velocity Global, Senin (9/12/2024), berikut 10 negara dengan upah minimum terendah di dunia: 

1. India 

Upah minimum di India per hari sebesar 2,13 dollar AS atau Rp 34.665 (kurs 1 dollar AS setara dengan Rp 16.280).

Sementara, upah minimum per bulannya sebesar 64 dollar AS atau Rp 1.041.600 (kurs 1 dollar AS setara dengan Rp 16.280). 

2. Nigeria 

Upah minimum di Nigeria per bulannya, yakni 42 dollar AS atau Rp 683.550. 

3. Uzbekistan 

Upah minimum bulanan di Uzbekistan adalah 90 dollar AS atau Rp 1.464.750. 

4. Pakistan 

Pekerja di Pakistan menerima upah minimum sebesar 115 dollar AS atau Rp 1.871.625 per bulannya.

5. Armenia 

Kemudian, Armenia memberlakukan upah minimum di negaranya sebesar 193 dollar AS atau Rp 3.141.075. 

6. Kazakstan 

Upah minimum bulanan di Kazakstan adalah 170 dollar AS atau sekitar Rp 2.766.750. 

7. Filipina 

Upah minimum di Filipina bervariasi berdasarkan wilayah. 

Berkisar dari 5,79 dollar AS atau Rp 94.232 per hari di wilayah ARMM (Daerah Otonomi Muslim Mindanao) hingga 10,35 dollar AS atau Rp 168.446 per hari di Wilayah Ibu Kota Nasional. 

Untuk upah minimum per bulannya dipatok sekitar 121 dollar AS atau Rp 1.969.275. 

8. Ukraina 

Upah minimum bulanan di Ukraina dipatok 193 dollar AS atau Rp 3.141.075.

9. Vietnam 

Vietnam menerapkan dua struktur upah minimum, yakni upah minimum bulanan, dan Upah Minimum Regional (UMR). 

Upah minimum bulanan hanya berlaku untuk pegawai negeri dengan besaran 93 dollar AS atau Rp 1.513.575 (kurs 1 dollar AS setara dengan Rp 16.280). 

Sementara, UMR berlaku untuk karyawan swasta dan berkisar antara 137 dollar AS atau Rp 2.229.675 per bulan hingga 196 dollar AS atau Rp 3.189.900, tergantung pada wilayahnya. 

10. Indonesia 

Disebutkan, upah minimum bulanan di Indonesia bervariasi menurut provinsi, berkisar dari 133 dollar AS atau Rp 2.164.575 di Jawa Tengah hingga 331 dollar AS atau Rp 5.387.025 di DKI Jakarta. 

Dengan ini, Velocity Global memasukkan Indonesia dalam daftar 10 negara dengan upah minimum terendah di dunia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved