Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perjalanan Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Sebelum Pisah, Dulu Serumah Kini Nasibnya Beda Jauh

Saat Dedi terpilih jadi Gubernur Jabar, Anne justru fokus dengan kasus yang menimpanya. Kini Anne harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari)

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
DEDI MULYADI DAN ANNE RATNA - Saat Dedi terpilih jadi Gubernur Jabar, Anne justru fokus dengan kasus yang menimpanya. Kini Anne harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. Anne terlibat dugaan gratifikasi mobil mewah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hubungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika eks Bupati Purwakarta kini sudah putus.

Padahal Dedi Mulyadi dan Anne sebelumnya adalah pasangan suami istri.

Nasib keduanya pun beda jauh.

Saat Dedi terpilih jadi Gubernur Jabar, Anne justru fokus dengan kasus yang menimpanya.

Kini Anne harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

Anne terlibat dugaan gratifikasi mobil mewah.

Kejari pun memeriksa lebih dari 10 saksi soal dugaan gratifikasi tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengatakan bahwa penyidikan kasus dugaan suap mobil mewah itu masih terus berjalan.

"Lebih dari 10 saksi diperiksa," kata Martha saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/2/2025).

Martha menyebut hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Mohon doanya supaya kami dapat segera menuntaskan kasus ini," kata Martha.

Perjalanan cinta

Perjalanan cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sebelum akhirnya memilih untuk berpisah. 

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika resmi berpisah sebagai suami istri. Hal itu setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Dedi Mulyadi atas gugatan cerai yang dilayangkan Anne.

Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.H/2022/PA/Pwk tertanggal 19 September 2022.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved