Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bendahara RS Madising Pinrang Jadi Korban Penipuan, Uang Kas Rumah Sakit Rp245 Juta Raib

Uang yang hilang tersebut merupakan dana untuk pembayaran obat, bahan medis habis pakai (BMHP), dan honor pegawai RS Madising.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
SOBIS RS - Direktur RS Madising Pinrang, dr Ulianti saat ditemui Tribun-Timur.com, Senin (24/2/2025). Kasus penipuan yang dialami bendahara RS Madising mengakibatkan uang sebanyak Rp 245 juta di dalam rekening rumah sakit raib. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penipuan yang dialami bendahara Rumah Sakit (RS) Madising, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebabkan hilangnya uang kas rumah sakit sebesar Rp 245 juta.

Uang yang hilang tersebut merupakan dana untuk pembayaran obat, bahan medis habis pakai (BMHP), dan honor pegawai RS Madising.

"Uang itu untuk pembayaran obat dan honor pegawai rumah sakit," kata Direktur RS Madising Pinrang, dr Ulianti, saat ditemui Tribun-Timur.com, Senin (25/2/2025).

Dr Ulianti menjelaskan bahwa hilangnya uang kas tersebut membuat sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) di RS Madising terancam tidak mendapat honor dalam waktu dekat. 

Namun, pihak rumah sakit berusaha agar kewajiban tetap dapat dipenuhi.

"Iya, terancam tidak dibayarkan dulu dalam waktu dekat karena musibah ini. Tapi tetap diusahakan untuk dibayar semuanya. Kami juga sudah melapor ke polisi," ujar dr. Ulianti.

Sebelumnya diberitakan, uang senilai Rp 245 juta yang berada di dalam rekening RS Madising raib setelah bendahara rumah sakit menjadi korban penipuan.

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Benar, itu bendahara saya yang alami," kata dr Ulianti.

Ia menjelaskan bahwa pelaku awalnya menelepon bendahara RS Madising dan menawarkan aplikasi CUZ BSI.

Setelah bendahara mengklik link yang dikirimkan pelaku, uang di rekening rumah sakit langsung hilang.

"Ada yang menelepon dari BSI, mengatakan ada masalah terkait pembayaran yang tidak bisa dilakukan. Kemudian pelaku mengirimkan link dan mengarahkan bendahara untuk mengkliknya. Seperti dihipnotis, bendahara mengklik link tersebut," ungkap dr Ulianti.

Setelah kejadian itu, bendahara menghubungi pihak BSI dan baru mengetahui bahwa BSI tidak pernah menghubunginya.

Begitu diperiksa, uang di rekening rumah sakit hilang sebanyak Rp 245 juta, meninggalkan sisa sekitar Rp 2 juta.

"Sudah dilaporkan ke polisi," kata dr. Ulianti.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Sudah ada laporannya masuk, masih dalam penyelidikan," ujar Iptu Reza.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved