Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teman Bus

Teman Bus Tak Beroperasi 5 Hari, Warga Keluhkan Biaya Transportasi Membengkak

Teman Bus Mamminasata berhenti beroperasi selama lima hari, warga keluhkan biaya transportasi yang membengkak akibat tidak beroperasinya bus.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Facebook
TEMAN BUS - Armada Teman Bus terparkir di pool Jl Perintis Kemerdekaan pada Minggu (23/2/2025). Selama lima hari terakhir, Teman Bus berhenti beroperasi akibat tuntutan eks pramudi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Teman Bus Mamminasata tidak beroperasi sejak Minggu (23/2/2025). 

Sudah lima hari layanan bus ini berhenti beroperasi.

Hal ini disebabkan oleh tuntutan dari puluhan eks pramudi yang belum menemui kesepakatan dengan pihak operator. 

Akibatnya, armada Teman Bus ditahan dan tidak keluar dari pool bus di Jl Perintis Kemerdekaan.

Kepala UPT Trans Mamminasata Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Nur Diyana, mengaku sudah menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan melonjaknya biaya transportasi. 

Warga yang biasa menggunakan Teman Bus harus beralih ke transportasi lain yang biayanya lebih tinggi.

"Ini sangat berdampak pada pelayanan masyarakat. Pekerja, mahasiswa, dan anak-anak yang setiap hari naik bus dengan tarif sekitar Rp 4.000, kini harus membayar lebih tinggi karena beralih ke transportasi lain. Itu menjadi keluhan masyarakat," jelas Andi Nur Diyana kepada Tribun-Timur.com, Minggu (23/2/2025).

Andi Nur Diyana menyayangkan terjadinya situasi yang berlarut-larut ini. Hingga kini, pihak operator dan eks pramudi belum menemukan solusi bersama.

Andi Nur Diyana menyarankan agar Teman Bus tetap beroperasi, sembari pihak operator menyelesaikan masalah dengan eks pramudi. 

"Kenapa tidak duduk bersama pihak perusahaan, biarkan saja bus beroperasi sambil mencari solusi," lanjutnya.

Namun, Andi Nur Diyana menyatakan bahwa ia belum dapat melakukan intervensi lebih jauh, karena operator Teman Bus merupakan perusahaan yang berkontrak dengan Kementerian Perhubungan. 

Selain itu, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulsel juga terlibat sebagai perpanjangan tangan Kemenhub.

Diketahui, eks pramudi Teman Bus Mamminasata mengajukan tuntutan kepada pihak operator terkait pembayaran selisih gaji. 

Gaji pramudi yang sebelumnya sekitar Rp 6 juta mulai menurun sejak pertengahan 2022. Pada 2023, gaji mereka disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar.

Eks pramudi juga meminta operator untuk membuka slip gaji dan membayar selisih yang belum dibayarkan. 

Selain itu, mereka menuntut agar dipekerjakan kembali setelah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada awal Januari lalu.

Andi Nur Diyana berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan oleh pihak operator. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved