Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana Transfer Jeneponto Turun Rp40,1 Miliar di Tahun 2025

Jumlah itu menurun jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1,096,873,987,256.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Agung Putra Pratama
DANA TRANSFER - Kantor Bupati Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Senin (18/3/2024). Alokasi dana transfer untuk Kabupaten Jeneponto, tahun 2025 sebesar Rp1,056,747,789,000. 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Alokasi dana transfer untuk Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2025 sebesar Rp1,056,747,789,000.

Jumlah itu menurun jika dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp1,096,873,987,256.

Anggaran keperluan belanja daerah itu dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI beberapa waktu lalu.

Dari hasil kalkulasi, dana transfer tahun ini menurun sekitar Rp 40.1 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawi merincikan perbandingan dana transfer tahun 2024 dan 2025.

Salah satu pos anggaran yang memiliki perbandingan cukup jauh adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

DAK Fisik tahun 2024 mencapai Rp 124.147.588.000 sedangkan tahun 2025 hanya Rp 17.631.228.000.

Kemudian DAK Non Fisik tahun 2024 senilai Rp 179.353.324.256 sementara tahun 2025 mencapai Rp 192.361.744.000.

Untuk Dana Desa tahun 2025 cendurung sedikit menurun yang kini hanya Rp 79.905.848.000 sementara tahun sebelumnya berada diangka Rp 83.215.556.000.

Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 mencapai 10.904.361.000 dan pada tahun 2025 sedikit meningkat menjadi Rp 12.859.626.000.

Terakhir ada Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini mencapai Rp 753.989.343.000 sementara tahun sebelumnya hanya Rp Rp 699.253.168.000.(*)


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved