Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Amran Sulaiman Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pedagang yang Langgar HET Menjelang Ramadhan

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pedagang yang memanfaatkan situasi untuk merugikan masyarakat, khususnya kalangan rakyat kecil. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI
SIDANG HIMPUNI - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman saat menghadiri Sidang Umum Majelis HIMPUNI ke-III di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Jumat (21/2/2025). Amran Sulaiman ajak HIMPUNI bersinergi untuk ketahanan pangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Pertanian Republik Indonesia (RI) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan tegas kepada para pedagang yang berusaha menjual bahan pokok dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) menjelang bulan Ramadhan.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pedagang yang memanfaatkan situasi untuk merugikan masyarakat, khususnya kalangan rakyat kecil. 

“Jika melanggar, langsung disegel. Tidak ada basa-basi,” tegasnya usai menghadiri Sidang Umum Majelis HIMPUNI ke-III di Hotel Four Points by Sheraton, Kota Makassar, Jumat (21/2/2025).

Amran menambahkan, pedagang yang melanggar HET harus diberikan sanksi yang tegas.

"Saya akan pertaruhkan segalanya untuk rakyat kecil, jangan sampai rakyat kecil dizolimi," ujarnya.

Amran juga mengungkapkan, sudah ada beberapa pedagang yang telah ditindak karena menaikkan HET.

"Sudah ada yang ditindak, jangan main-main," tandasnya.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir akan lonjakan harga.

Menteri Pertanian tersebut memastikan bahwa stok bahan pokok, termasuk minyak goreng, melimpah dan harga harus tetap stabil.

"Perintah Bapak Presiden, kita ingin merayakan Lebaran dengan tenang, harga stabil, karena stoknya cukup," jelasnya.

“Harga minyak goreng tidak boleh naik, kita adalah produsen terbesar dunia,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved