Karpet Merah Koperasi Kelola Tambang, Kemenkop Instruksikan Mulai Urus Rencana Eksplorasi
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku Undang-Undang (UU) Minerba telah mengakomodir pengelolaan tambang oleh koperasi.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tambang kini bisa dikelola koperasi.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku Undang-Undang (UU) Minerba telah mengakomodir pengelolaan tambang oleh koperasi.
Untuk itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) gerak cepat menjalankan instruksi ke dinas-dinas koperasi pemerintah daerah.
"Kita sekarang sudah mempersiapkan dan memberi informasi tersebut kepada dinas-dinas koperasi yang ada di seluruh Indonesia agar mempersiapkan koperasi untuk mengurus Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," kata sai Rembuk Perhimpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) di Four Points Hotel By Sheraton, Makassar pada Kamis (20/2/2025).
"Kemudian Feasibility study, rencana eksplorasi, bagaimana terhadap ploating area atau wilayah-wilayah tambang Minerba yang bisa diajukan izin usahanya oleh koperasi," lanjutnya.
Ferry percaya diri koperasi mampu mengelola tambang-tambang di Indonesia.
Koperasi memang didorong mampu memperluas eksplorasi usahanya.
Masyarakat yang belum tergabung di koperasi pun, diajak menjadi anggota koperasi.
Terlebih bagi masyarakat daerah yang kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan.
"Ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang tergabung dalam koperasi atau mereka yang belum membentuk koperasi segeralah masyarakat Indonesia untuk membentuk koperasi untuk bisa mengelola tambang yang ada di daerahnya tersebut," jelas Ferry.
Koperasi pun harus bersiap diri menyambut peluang pengelolaan tambang.
Dalam evaluasi Kemenkop, Ferry menyebut ada tiga tantangan koperasi di Indonesia.
Pertama, kontribusi koperasi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) jauh lebih rendah dibandingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kontribusi koperasi hanya 1,07 persen terhadap PDB, kecil sekali dibandingkan dengan BUMN dan badan usaha swasta," kata Ferry.
Masalah lainnya terkait dengan partisipasi anggota koperasi.
Partisipasi anggota koperasi selama ini disebutnya minim.
12 Posisi Lowongan Kerja Dibuka Perusahaan Tambang Adaro Energy, Minat? Cek Syarat dan Cara Daftar! |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang Sinar Mas Mining Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi Agustus, Minat? Daftar di Sini |
![]() |
---|
4 Posisi Lowongan Kerja Dibuka Perusahaan Tambang Adaro Energy Agustus 2025, Cek Persyaratannya! |
![]() |
---|
Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Sinar Mas Mining Agustus 2025, Cek Posisi Dibutuhkan dan Syaratnya |
![]() |
---|
BNI Agen46 Hadir di Tamalanrea, Permudah Transaksi Warga Lewat Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.