Tunggu Bupati Baru, Perayaan HUT Enrekang ke-65 Ditunda
"Inikan lagi masa transisi, kemudian tanggal 20 inikan akan dilantik Bupati terpilih," jelas H Baba
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 65 tahun Kabupaten Enrekang ditunda.
Hal ini disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Enrekang, H.Baba yang menyampaikan jika penundaan perayaan HUT tersebut karena menunggu Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Ucu-iwan selesai dilantik.
"Inikan lagi masa transisi, kemudian tanggal 20 inikan akan dilantik Bupati terpilih," jelas H Baba saat dikonfirmasi wartawan Rabu (19/2/2025) siang.
Jadi kita tunggu bupati terpilih bagaimana keputusannya, yang jelas ini mundur (perayaan HUT)," tambahnya.
Selain itu, H.Baba menyampaikan jika usai Ucu-Iwan dilantik, perayaan HUT Enrekang ke 65 belum tentu dilaksanakan.
"Karena tanggal 21 mereka (Ucu-iwan) akan ke magelang, dan kembali ke enrekang tanggal 28," tuturnya.
"Tapi tanggal 1 Maret itukan sudah masuk bulan ramadhan, jadi kita tunggu saja keputusannya pak bupati nanti," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan karangan bunga ucapan selamat pelantikan kepada Bupati dan wakil bupati Enrekang menghiasi Rumah jabatan.
"Kurang lebih ada 50 pesanan karangan bunga untuk ucapan selamat ke bapak bupati ini," tutur Raisya saat ditemui Tribun-Timur.com di sela-sela pemasangan karangan bunga tersebut.
Selain itu, ia menyebut jika alasan ia membuat karangan bunga tersebut sejak sebulan lalu, karena khawatir tidak cukup waktu menyelesaikan pesanan.
Kalau waktu mepet kita tidak bisa kerja sebanyak ini, jadi kita sudah persiapkan memang juga sejak sebulan yang lalu," tuturnya.
Laporan jurnalis Tribun-timur.com/Muhammad Nur Alqadri
| Mobil Sedan Bawa Satu Keluarga Terjun ke Jurang 200 Meter di Enrekang, Istri Meninggal |
|
|---|
| Menyusuri Harmoni Adat Kaluppini: Riset UIN Alauddin Ungkap Trilogi Kerukunan |
|
|---|
| Alasan Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp400 Ribu Per Bulan |
|
|---|
| Derita Guru dan Nakes PPPK Paruh Waktu Enrekang, Gaji Rp400 Ribu Tanpa Jatah THR |
|
|---|
| THR ASN Enrekang Rp27 Miliar Cair Sebelum Lebaran, PPPK Paruh Waktu Tak Kebagian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KANTOR-BUPATI-Kantor-Bupati-Enrekang-di-Jl-Jenderal-Sudirman.jpg)