Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alokasi Dana 2025 Jeneponto Rp1,1 Triliun, Insentif Fiskal Nihil

Jeneponto mendapat alokasi Rp 1,1 triliun di 2025, dengan DAU terbesar, tapi Insentif Fiskal nihil.

Tribun Timur/Agung
DANA TRANSFER - Kantor Bupati Jeneponto di Jl Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Sulsel), Jumat (13/1/2023). Alokasi dana transfer Jeneponto 2025 mencapai Rp 1,1 triliun. DAU terbesar, tapi Insentif Fiskal nihil. 

Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 753 Miliar

DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya: Rp 592 miliar

DAU Ditentukan Penggunaannya: Rp 161 miliar

Penggajian Formasi PPPK: Rp 3,949 miliar

Pendanaan Kelurahan: Rp 6,2 miliar

Bidang Pendidikan: Rp 87,471 miliar

Bidang Kesehatan: Rp 48,894 miliar

Bidang Pekerjaan Umum: Rp 14,608 miliar

Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 209,992 Miliar

DAK Fisik: Rp 17,6 miliar

Pendidikan: Rp 661 juta

Kesehatan: Rp 16,9 miliar

DAK Nonfisik: Rp 192,3 miliar

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan: Rp 57,1 miliar

Tunjangan Guru ASN Daerah: Rp 99,2 miliar

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK): Rp 29,5 miliar

Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB): Rp 5,6 miliar

Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah: Rp 750 juta

Dana Desa Rp 79,9 Miliar

Dana Fiskal - Nihil. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved