Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak hanya Valyano Boni Raphael, Daftar Siswa SPN Polda Dikeluarkan Usai Lakukan Pelanggaran Berat

Sebelum kasus Valyano viral, ternyata sudah ada kasus sebelumnya yaitu di SPN Polda Gorontalo pada tanggal 10 Desember 2021.

Editor: Sudirman
Kolase tangkapan layar youtube TVR PARLEMEN
SPN POLDA JABAR - Valyano Boni Raphael saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU, Kamis (6/2/2025). Valyano Boni Raphael dipecat dari SPN Polda Jabar sepekan sebelum dilantik jadi polisi. 

Saat pemaparan ketika diberhentikan tanggal 11 Desember 2024, bagian psikologi Polda Jabar menyatakan bahwa Valyano Boni Raphael mengalami Narcissistic Personality Disorder (NPD).

NPD disebut mengalami gangguan mental atau NPD.

NPD adalah kondisi mental di mana seseorang memiliki perasaan yang berpusat pada kepentingan dirinya sendiri.

Orang yang memiliki gangguan kepribadian tersebut juga biasanya memiliki kebutuhan yang dalam untuk diperhatikan dan dikagumi, serta kurang bisa berempati terhadap orang lain.

Namun di balik rasa percaya diri yang berlebihan, orang dengan NPD sebenarnya memiliki perasaan yang rapuh yang rentan terhadap kritik sekecil apapun.  

Satu di antara kriterianya karena Valyano Boni Raphael berteriak berbeda dengan siswa lain ketika berlari.

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved