Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak hanya Valyano Boni Raphael, Daftar Siswa SPN Polda Dikeluarkan Usai Lakukan Pelanggaran Berat

Sebelum kasus Valyano viral, ternyata sudah ada kasus sebelumnya yaitu di SPN Polda Gorontalo pada tanggal 10 Desember 2021.

Editor: Sudirman
Kolase tangkapan layar youtube TVR PARLEMEN
SPN POLDA JABAR - Valyano Boni Raphael saat sidang Komisi III DPR RI RDP dan RDPU, Kamis (6/2/2025). Valyano Boni Raphael dipecat dari SPN Polda Jabar sepekan sebelum dilantik jadi polisi. 

Sebab, kata dia, ayahnya yang bertugas di Mabes Polri, tidak sebanding dengan SPN.

"Siswa Valyano pernah mengatakan bahwa tidak takut dikeluarkan dari SPN Polda Jabar karena orang tua atau ayah Boni dinas di Mabes Polri," bunyi paparan dari SPN Polda Jabar.

Ia mengatakan SPN tidak seimbang dengan ayahnya," bunyi paparan dari SPN Polda Jabar.

Pelanggaran terakhir yang disebutkan SPN Polda Jabar adalah pelanggaran ringan berupa remedial mata pelajaran.

Menurut paparan SPN Polda Jabar, Boni menjalani remedial untuk lima dari total 24 mata pelajaran.

Lima mapel itu adalah perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Tindak Pidana Ringan (Tipiring), dan Reserse.

Diketahui, pemecatan Boni menyita perhatian publik.

Sebab ia diberhentikan dari SPN Polda Jabar menjelang pelantikan.

Ia disebutkan mengidap Narcissistic Personality Disorder (NPD), yang menjadi salah satu faktor dirinya dipecat.

Profil Valyano Boni Raphael 

Valyano Boni Raphael merupakan anak dari AKBP Bonifansius dan Veronica Putri Amalia.

Valyano Boni Raphael adalah siswa Bintara di SPN Polda Jabar yang saat ini namanya sedang disorot.

Valyano Boni Raphael dikeuarkan dari SPN sejak tanggal 3 Desember 2024.

Surat pemberhentian Valyano Boni Raphael dikeluarkan H-6 atau seminggu sebelum dilantik.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Ibu Valyano Boni Raphael, Veronica Putri Amalia mengungkap bahwa anaknya sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved