Profil Prof Arismunandar
Ketua Prodi AP Pascasarjana UNM Prof Arismunandar Minta Lulusan Warnai Proses Kebijakan Pendidikan
Prof Arismunandar, Ketua Prodi AP Pascasarjana UNM, berharap lulusan dapat berperan dalam kebijakan pendidikan yang transparan dan akuntabel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Arismunandar kini mengemban amanah baru sebagai Ketua Prodi Administrasi Pendidikan (AP), Program Pascasarjana (PPs), Universitas Negeri Makassar (UNM).
Sebelumnya, mantan Rektor UNM ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Doktor Ilmu Pendidikan dan digantikan Prof Dr Abdullah Pandang.
Ketua Dewan Pendidikan Sulsel ini berharap ke depannya, Prodi AP PPs UNM bisa menghasilkan lulusan pascasarjana Administrasi Pendidikan yang bisa berkontribusi bagi pengembangan pendidikan di Sulsel, terutama dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien.
“Lulusan AP S2 maupun S3 diharapkan juga mampu memberi warna pada proses pengambilan kebijakan pendidikan yang transparan dan akuntabel,” harap Guru Besar Manajemen Pendidikan via pesan WhatsApp pada jurnalis tribun-timur.com, Senin (17/2/2025).
Berikut Profil Singkat Prof Arismunandar:
Nama Lengkap:
Prof. Dr. Arismunandar, M.Pd.
Jenis Kelamin:
Laki-laki
Pangkat dan Golongan:
Pembina Utama Madya, IV/d
Jabatan Fungsional:
Guru Besar Manajemen Pendidikan
Pekerjaan:
Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP
Prof Arismunandar
Ketua Prodi AP Pascasarjana UNM
UNM
Prodi Administrasi Pendidikan
Guru Besar Manajemen Pendidikan
Bukan Rapat Biasa, Ini Strategi Cerdas Daeng Manye Mencari 'The Next Top Leader' di Takalar |
![]() |
---|
Cara Mudah Urus Sertifikat Lahan dan Rumah Lewat PTSL, Lengkap Syarat dan Biaya Setiap Provinsi |
![]() |
---|
Bupati Barru Andi Ina Naik Kapal Laut dengan Agus Arifin Numang dan Danny Pomanto ke Semarang |
![]() |
---|
Calon Kuat Menteri Haji dan Umrah, Kepercayaan Prabowo Dampingi Sebelum Jadi Presiden |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Eks Tukang Ojol Melonjak Rp12,8 M dalam 3 Tahun, Mahfud MD Heran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.