Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makasar VS PSIS Semarang

PSM Makassar 1-1 PSIS Semarang Menit 75, Peluang Minim Tercipta

PSM Makassar imbang 1-1 dengan PSIS Semarang setelah gol penalti Yuran Fernandes di menit 45+4 menyamakan kedudukan. Skor bertahan hingga menit 75.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Mo PSM Makassar
Keterangan: DUEL PEMAIM - Bek PSM Makassar, Victor Luiz duel dengan bek PSIS Semarang pada babak pertama di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2025) malam. PSM 1-1 PSIS di menit 75 babak kedua. 

Namun, gol Yuran tersebut dibatalkan wasit, Ginanjar Rahman setelah pengecekan VAR.

Yuran dianggap melakukan dorongan kepada pemain PSiS.

Pada menit 12 tendangan bebas didapat PSM, tapi kali ini gagal dimaksimalkan PSM jadi peluang.

PSIS coba lepas dari tekanan di menit 16. Tendangan percobaan dilepas Riyan Ardiansyah, tapi bola melambung tinggi.

Dua menit berselang PSM kembali menyerang. Tendangan Victor Dethan berhasil ditepis Syahrul Trisna.

Lalu Yuran Fernandes kembali cetak gol di menit 19, akan tetapi kembali dianulir setelah lebih dulu terjebak offside.

Di menit 22 tendangan bebas didapat PSIS, tapi gagal dimaksimalkan jadi gol.

Serangan balik dilancarkan PSM. Nermin mendapat bola di kota penalti, lalu berikan bola kepada Daisuke Sakai.

Sayang, tembakan Daisuke Sakai kembali tipis di sisi kanan, Syahrul Trisna.

Di menit 27 sepak pojok Victor Luiz langsung bisa ditangkap Syahrul Trisna.

Empat menit berselang, umpan Ananda Raehan ke kotak penalti PSIS langsung ditangkap Syahrul Trisna.

Latyr Fall terpaksa melanggar Gali Frietas di menit 36 sehingga PSIS mendapat tendangan bebas.

Kesempatan ini dimanfaatkan PSIS. Tendangan bebas Alfeandra Dewangga disambut sundulan Joao Ferrari untuk membobol gawang PSM yang dijaga Reza Arya.

PSIS unggul 1-0 dari PSM di menit 37.

Usai tertinggal, PSM meningkatkan serangan. Tendangan sudut di dapat menit 42, namun eksekusi Victor Luiz bisa dihalau pemain PSIS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved