Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

Keputusan Kontroversi Wasit Ginanjar Rahman, 2 Gol Yuran Dibatalkan

Wasit laga PSM Makassar versus PSIS Semarang Ginanjar Rahman membuat dua keputusan kontroversi. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Mo PSM Makassar
GOL DIANULIR – PSM Makassar vs PSIS Semarang pada pekan 23 Liga 1 2024/2025 di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2025) malam. Dua gol Yuran dianulir.   

Pelatih kepala PSM Makassar, Bernardo Tavares menilai kinerja wasit Ginanjar Rahman Latief hanyalah omong kosong semata.

Itu pasca klubnya kembali dicurangi oleh sang pengadil lapangan tersebut. 

Pertama, kontra Persita Tangerang pada pekan ketujuh Liga 1 2023/2024.

Ginanjar Rahman Latief dianggap membuat cukup banyak kesalahan, termasuk kartu kuning kedua untuk Victor Dethan (90+3’). 

Berselang enam pekan, sang pengadil lapangan asal Bandung tersebut kembali membuat Bernardo Tavares geram.

Itu terjadi tatkala berkunjung ke markas Borneo FC Samarinda, Senin, 25 September 2023.

Sebagaimana diketahui, Pasukan Ramang keok 0-1 dari Pesut Etam di Stadion Segiri, Samarinda.

Tuan rumah menang berkat hadiah voucer penalti yang dihadiahkan oleh Ginanjar Rahman Latief.

Pelatih PSM Makassar menyebut tembakan 12 pas tersebut tak layak diberikan. 

Sebab pemain Borneo FC Samarinda, M Sihran dituding melakukan diving alias sengaja menjatuhkan badan di tepi kiri kotak penalti.

Bernardo Tavares bahkan mengatakan, dirinya dihampiri oleh M Sihran setelah laga.

Si pemain meminta maaf dan mengakui telah melakukan tindakan ilegal (diving) tersebut.

“Kami imbang melawan PSS Sleman karena wasit. Sekarang kami kalah juga karena wasit. Itu bukan pelanggaran, bukan penalti, dan sulit dipercaya,” ujar juru taktik 43 tahun ini saat post-match press conference.

“Ayolah! Ini (penalti) konyol! Seluruh rasa respek kami berikan kepada Borneo FC Samarinda dan suporternya yang membuat atmosfer luar biasa.

Namun, ini (penalti) tak bisa terjadi,” kata pelatih PSM Makassar lagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved