Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siap-siap Uang Kuliah Mahasiswa Terancam Naik Efek Efisiensi Anggaran Kemendikti Saintek

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sedang mengusulkan agar pemotongan tersebut hanya sebesar Rp 6,78 triliun

Editor: Ari Maryadi
KOMPAS.COM/Adryan Yoga Paramadwya
UANG KULIAH NAIK - Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro. Ia mengungkap uang kuliah berpotensi naik ke depan dampak efisiensi anggaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Mahasiswa berpotensi terkena efek efisiensi anggaran ke depan.

Uang kuliah mahasiswa di perguruan tinggi negeri terancam naik ke depan.

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Awalnya Kemendiktisaintek mengelola anggaran Rp56,607 triliun untuk tahun 2025.

Belakangan Kemendikti Saintek diminta melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun. 

Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sedang mengusulkan agar pemotongan tersebut hanya sebesar Rp 6,78 triliun guna tetap mempertahankan sejumlah program prioritas.

"Kami menyisir anggaran antara pagu awal, efisiensi yang diminta, serta usulan kami untuk mempertahankan kinerja kementerian," ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Anggaran Menurut dia, sebagian besar anggaran Kemendiktisaintek bersifat "numpang lewat", yakni langsung disalurkan ke perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional.

Salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan imbas efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun, adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Dari pagu awal sebesar Rp 6,018 triliun, BOPTN dipotong 50 persen oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Satryo mengatakan, pemotongan ini berisiko meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi sehingga dapat berdampak pada kenaikan uang kuliah mahasiswa.

"Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo.

“Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun,” ujarnya lagi.

Hal serupa juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Dari pagu awal Rp 2,37 triliun, Satryo menyebutkan bahwa pihaknya diminta memotong anggaran sebesar 50 persen.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved